NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Siapa Wakil Wali Kota Tanjungpinang? Ade Angga Siap Berkompetisi, Sudah Bertemu Rahma
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari partai Golkar,Ade Angga menyebut, sesuai aturan,harus ada 2 nama calon yang diusulkan jadi wawako.Tak tunggal
AA: ya, selain dari segi aturan, dari segi tugas dan fungsi juga saya kita itu bisa membantu tugas Wali Kota
TB: Selama ini Golkar dan Gerindra sudah coba berbicara dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait keberadaan wakil wali kota ini? Apakah ada kata sepakat bahwa harus ada wakil wali kota? Lantas, apakah wali kota bersedia menerima calon dari Golkar sebagai pendampingnya?
AA: Pertama kami sampaikan bahwa, domain pengusungan ini adalah wilayah partai pengusung, jadi yang berhak mengusulkan calon Wakil Wali Kota adalah secara konstitusional secara aturan, secara undang-undang itu adalah wilayahnya partai politik pengusung dan wilayah domain pemilihnya adalah DPRD atau para anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Nah, kami sudah bertemu, terakhir beberapa waktu yang lalu, lebih kurang satu atau dua Minggu yang lalu dengan Ibu Wali Kota Tanjungpinang. Dan Ibu Wali Kota Tanjungpinang pada saat itu menyampaikan bahwa berkomitmen untuk segera memproses, atau segera melakukan pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Karena memang secara aturan dibunyikan dalam Undang-undang itu bahwa partai politik pengusung mengirim surat kepada DPRD itu melalui Wali Kota Tanjungpinang, dan kita sudah surati lebih kurang, lebih dari empat bulan, dan memang saat ini Wali Kota belum meneruskan surat tersebut ke DPRD Kota Tanjungpinang.
Pertanyaannya apakah kita tunggu terus atau bagaimana, tetapi kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, dan dari hasil konsultasi tersebut, secara jelas, secara terang disampaikan kepada kami bahwa, apabila Wali Kota tidak meneruskan, apalagi ini sudah memasuki lebih dari empat bulan surat kami masuk, maka DPRD boleh melakukan pemilihan berdasarkan surat usulan dari partai politik pengusung itu.
Tetapi sekali lagi, apakah ada kesempakatan dengan Wali Kota saat ini baik itu Golkar atau Gerindra, itu tentu tidak ada.
Nah, saya prediksi bahwa ya ini akan sampai kepada voting di DPRD nanti.
TB: Kalau Wali Kota Tanjungpinang menghendaki nama lain untuk mendampinginya, apakah Golkar dan Gerindra bersedia? Bagaimana mekanismenya? Apakah calon itu mesti memakai kendaraan politik yang merupakan partai pengusung yaitu Golkar dan/atau Gerindra?
AA: Tentu jawabannya, di partai politik sebagai pihak yang berwenang mengusulkan itu tentu punya mekanisme tersendiri, saya yakin Gerindra juga punya, Golkar juga punya, jadi kita tidak bisa menyerahkan wewenang ini kepada pihak lain atau bahkan kepada Wali Kota sekalipun.
Karena partai politik juga punya kedaulatan dalam memutuskan siapa yang dia putuskan untuk menjadi calon Wakil Wali Kota tersebut.
Karena DPP partai Golkar sudah memutuskan nama kami (Ade Angga), Gerindra juga sudah memutuskan apakah pak Endang atau tidak, tapi tetap semua punya mekanisme, tentu siapapun yang dikehendaki oleh Wali Kota haruslah mendapatkan atau merupakan orang atau figur yang diusulkan oleh partai politik pengusung itu sendiri, tidak bisa dari luar partai, apalagi Golkar dan Gerindra ini adalah partai kader.
Kita punya banyak sekali kader yang mampu kompeten, punya kapabilitas dalam mengisi kekosongan Wakil Wali Kota.
TB: Selama ini, proses pemilihan wakil wali kota ini terkesan diperlambat. Apakah ada upaya partai pendukung untuk mendesak percepatan pemilihan wakil waki kota ini? Bagaimana caranya? Apakah bisa pemilihan itu terjadi meskipun wali kota tidak mau memiliki wakil?
AA: Kami terus berikhtiar (berusaha-red) ya, tapi tentu ikhtiar itu haruslah ikhtiar-ikhtiar yang punya rujukan konstitusi yang jelas, karena kita juga tidak ingin nanti ada sebuah keputusan politik tetapi itu tidak didukung oleh landasan hukum yang jelas.