NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Siapa Wakil Wali Kota Tanjungpinang? Ade Angga Siap Berkompetisi, Sudah Bertemu Rahma
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari partai Golkar,Ade Angga menyebut, sesuai aturan,harus ada 2 nama calon yang diusulkan jadi wawako.Tak tunggal
Maka terakhir kemarin kami sudah ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu, sudah diterima dan kami sampaikan juga melalui Podcast Tribun ini, bahwa Kemendagri membolehkan DPRD melakukan pemilihan apabila Wali Kota Tanjungpinang tidak meneruskan surat tersebut, karena ini sudah dua kali kami mengirim surat jadi sudah memasuki empat bulan, ini adalah amanah Konstitusi, ini adalah amanah Undang-undang apabila masih ada sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka dia harus diisi oleh Wakil Kepala Daerah yang dipilih melalui DPRD Kota Tanjungpinang
TB: Menurut Abang apasih yang menjadi kendala bagi Wali Kota Tanjungpinang untuk menyampaikan surat tersebut ke DPRD Kota Tanjungpinang?
AA: Tentu ini yang bisa menjawab adalah Wali Kota langsung, tapi kami positif thinking saja, mungkin beliau masih punya banyak kesibukan, mungkin masih punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri, tetapi sekali lagi yang hanya bisa menjawab adalah Wali Kota Tanjungpinang, kenapa surat tersebut tidak dikirim-kirim ke DPRD Kota Tanjungpinang.
TB: Tadi Abang ada menyebutkan bahwa calon dari partai pengusung Gerindra adalah pak Endang, nah apakah pak Endang sendiri sudah dipastikan menjadi calon Wali Kota Tanjungpinang dari partai Gerindra?
AA: Kalau rujukan kita adalah SK DPP partai Gerindra, yaitu hanya pak Endang, tapi tentu dalam perkembangan politik ya kami ada dengar-dengar jugalah bahwa pak Endang akan diganti oleh seseorang.
Tetapi sekali lagi rujukan kita masih secara administrasi masih pak Endang sebagai calon Wakil Wali Kota yang sah dari partai Gerindra.
Dan kalaupun ada pergantian-pergantian, itu sebetulnya baik itu kelengkapan syarat, dukungan partai politik, itu sebetulnya nanti ada di DPRD kota Tanjungpinang, karena DPRD Kota Tanjungpinang akan membentuk panitia pemilihan DPRD untuk Wakil Wali Kota Tanjungpinang, dan panitia pemilihanlah nanti yang berhak memverifikasi sejumlah syarat yang diminta oleh Undang-undang yang termaktub dalam peraturan DPRD Kota Tanjungpinang tentang Wakil Wali Kota Tanjungpinang, termasuk nanti apakah pak Endang tetap atau tidak atau apakah ada pergantian, itu nanti ada di wilayah panitia pemilihan.
TB: Kira-kira apa harapan abang sebagai calon wakil wali kota saat ini?
AA: Tentu kita berharap bahwa proses pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang ini bisa berjalan cepat, bisa berjalan lancar, bisa berjalan adil, dan tentu bukan sampai di situ saja, karena kita melihat bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang ini butuh Wakil dalam membantu Wali Kota menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga pembangunan bisa berjalan lancar, kemudian target-target pencapaian pembangunan itu sendiri bisa terlaksana, dan yang paling penting adalah bahwa visi misi yang sudah dirancang itu target-target pertahunnya bisa tercapai melalui figur Wakil Wali Kota ini dalam hal membantu tugas Wali Kota nantinya
Kemudian terakhir dilanjutkan dengan Closing Statement dari Ade Angga.
AA: Terimakasih Tribuners Batam, terkhusus untuk warga Kota Tanjungpinang, tentu kami mohon do'a, supaya pemilihan Wakil Wali Kota ini bisa segera dan berjalan dengan lancar dan kemudian kami juga mohon do'a agar kami bisa dipermudah dalam rangka mencapai tujuan ini.
Dan semoga apabila terpilih nanti, kita bisa sama-sama membangun Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini bisa menjadi lebih maju lagi, terimakasih.
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google