Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan
Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah dijawab satire aktivis
TRIBUNBATAM.id - Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah dijawab satire aktivis.
Regulasi yang mengancam kebebasan berpendapat, salah satunya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) justru bertentangan dengan ucapan Jokowi.
Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) berpendapat, saat ini masyarakat justru takut dengan regulasi yang mengancam kebebasan berpendapat.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menilai, masyarakat memilih menahan diri tidak menyampaikan kritik.
• Ketua LAM Sedih Ada Postingan Hina Walikota, Wan Raffiwar : Kritik Boleh, Tapi Harus Santun
• Gegara Kritik LGBT & Yahudi, Mahathir Mohamad Dicap Lembaga Ini Ekstremis Paling Berbahaya !
• ADA yang Tahu di Mana Jack Ma? Kritik Pemerintah Xi Jinping Bisnisnya Digilas Otoritas China
"Karena kemarin ramai di media sosial,
secara spesifik yang menjadi momok dari efek jera adalah UU ITE,
sebetulnya itu menjadi hal yang membuat orang memilih tidak berpendapat," ujar Damar, Selasa (9/2/2021).
• KABAR TERBARU Video Viral Dugem Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE
• Disebut Langgar UU ITE, Foto Tara Basro Pamer Lipatan Perut dalam Balutan Bikini jadi Sorotan
• Di ILC, Said Didu Singgung UU ITE: Kalau Tak Mau Dikritik Jangan jadi Pejabat Publik
SAFEnet memetakan sejumlah regulasi yang membatasi kemerdekaan berekspresi di Indonesia,
antara lain UU ITE, Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Situs Internet Bermuatan Negatif,
UU Penyadapan hingga UU Penyiaran.
Koalisi masyarakat sipil juga melaporkan, dalam kurun 2016-2020 UU ITE dengan pasal karetnya telah menimbulkan conviction rate atau tingkat penguhukuman 96,8 persen (744 perkara).
Sedangkan tingkat pemenjaraan dari aturan ini mencapai 88 persen (676 perkara).
Kemudian Indeks Demokrasi Indonesia pada 2020 dilaporkan menurun.
Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatatkan Indonesia hanya mendapat skor 5,59 untuk kebebasan sipil.
• Rocky Gerung Kritik Jokowi Terkait Sandiaga Uno Bisa Menangkan Pilpres 2024, Hanya Lemahkan Anies
• Kritik Pemerintah hingga Bersitegang dengan Menteri Soal Omnibus Law, Siapa Sosok Andi Arief?
Tak sedikit pihak yang menganggap penilaian ini merupakan perolehan terendah Indonesia dalam belasan tahun terakhir ini, terutama mengenai kebebasan sipil.
Terkait dengan imbauan Jokowi, Damar mengatakan, masyarakat sebetulnya bukan tak mau menyampaikan kritik
namun ada ancaman regulasi yang justru membuat masyarakat tertekan dan tidak mau menyampaikan kritiknya.
"Masalah yang saya rasa paling mengemuka adalah masyarakat ditekan rasa takut atau ketakutan untuk berpendapat secara bebas.
Yang pemicunya adalah efek jera, melihat banyaknya aturan regulasi yang sangat membatasi kebebasan berekspresi kita," terang Damar.
• Projo Kritik Pemerintah, 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Disebut Kurang Maksimal
• Karir Jendral Gatot Nurmantyo Pernah Mentereng di Era Jokowi, Kini Malah Sering Kritik Presiden
• Terungkap Alasan Sebenarnya Rocky Gerung Selalu Kritik Presiden Jokowi
Damar menegaskan, pada dasarnya Presiden wajib memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Namun demikian, pernyataan Presiden justru kontradiktif dengan adanya sederet regulasi yang mengancam kemerdekaan berekspresi masyarakat.
"Pernyataan Pak Presiden dilematik," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
• Di ILC, Sujiwo Tejo Kritik Anak Jokowi Maju di Pilkada, Mengurangi Kepercayaan Orang
• Dokter Tirta: Saya Kritik Hajatan Petamburan Dianggap Cebong, Kritik Pak Ganjar Dibilang Kadrun
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi.
Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin.
Jokowi menyadari bahwa masih banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, ia berjanji untuk melakukan evaluasi, salah satunya dengan berdasar pada catatan-catatan yang disampaikan Ombudsman RI.
"Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," ujarnya.
Pernyataan Jokowi tersebut juga mengundang reaksi warganet.
• Pengamat Pendidikan Kritik Sikap Polisi ke Tersangka Susur Sungai Sempor, Koruptor Saja Bisa Gaya
• Pihak Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Terdakwa Ujaran Kebencian kepada Jokowi
Mereka ramai membicarakan UU ITE karena cemas penyampaian kritik pada pemerintah akan berujung pidana.
Warganet belum lupa dengan kasus Dokter Richard Lee yang dilaporkan dengan pasal UU ITE karena mengkritik Kartika Putri.
Baru-baru ini, Safenet juga menerima laporan kriminalisasi aktivis lingkungan Marco Wijayakusuma.
Kasus terakhir itu menjerat Marco karena kritiknya atas pengambilan pasir Pulau Bangka.
"Spirit UU ITE seharusnya untuk menciptakan rasa aman bagi semua orang di media daring,
tapi kini UU ITE banyak memakan korban.
Pelapor punya power dan terlapor tidak punya kekuatan seperti orang awam juga aktivis," kata Treviliana Eka Putri, Manager Riset Center For Digital Society Fisipol UGM.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
SUMBER: KOMPAS TV
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jokowi111111.jpg)