TRIBUN WIKI

GRATIS! Begini Cara Urus KTP Hilang di Batam, Lebih Mudah Via Online

GRATIS! Begini cara urus KTP hilang di Batam, lebih mudah via online. Anda tidak akan dikenakan biaya sepeser pun untuk pengurusan dokumen.

Tribun Batam/Danang Setiawan
CARA URUS - GRATIS! Begini cara urus KTP hilang di Batam, lebih mudah via online. FOTO: Blangko e-KTP yang baru tiba di Disdukcapil Kota Batam, langsung disebarkan ke kecamatan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - GRATIS! Begini cara urus KTP hilang di Batam, lebih mudah via online.

KTP yang hilang tentu sangat merepotkan.

Pasalnya, KTP sering kita gunakan untuk berbagai keperluan.

Biasanya, KTP dibutuhkan sebagai syarat untuk mengurus dokumen tertentu.

Selain itu, banyak fasilitas publik yang bisa kita nikmati hanya bila memiliki KTP.

Misalnya, mengurus rekening di bank, mengurus BPJS, bahkan membeli tiket pesawat.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu identitas paling penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI).

Dengan memiliki KTP, kita secara resmi telah tercatat sebagai penduduk Indonesia.

Selain itu, KTP juga digunakan untuk banyak keperluan.

Kartu ini menjadi satu bukti paling absah bila sewaktu-waktu kita perlu menunjukkan identitas.

Secara lebih luas, apa saja fungsi KTP?

Baca juga: Cara dan Prosedur Pindah Kewarganegaraan, Pahami Dulu Syarat Lepas Status WNI

Baca juga: Cara Urus Penggantian KK di Batam, Daftar Online Lebih Mudah, Datang Cuma Ambil

Fungsi KTP

KTP - Inilah cara mengurus KTP hilang di Batam secara online. FOTO: ILUSTRASI KTP
KTP - Inilah cara mengurus KTP hilang di Batam secara online. FOTO: ILUSTRASI KTP (Tribun Batam/Danang Setiawan)

Berikut beberapa fungsi KTP:

- Sebagai identitas jati diri.

- Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.

- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP,

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved