PILKADA KEPRI

Nasib Pilkada Kepri Setelah Sidang MK, KPU Sebut Penetapan Calon Gubernur Kepri Minggu Ini

Komisioner KPU Kepri Widyono Agung bilang, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari MK terkait nasib Pilkada Kepri

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Nasib Pilkada Kepri Setelah Sidang MK, KPU Sebut Penetapan Calon Gubernur Kepri Minggu Ini. Foto Komisioner KPU Kepri, Widyono Agung 

Pihaknya tetap menunggu hasil putusan Sidang MK, termasuk ketika disinggung jika putusan nantinya memberatkan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo menyebutkan, sampai saat ini yang mendapat undangan untuk sidang lanjutan dengan agenda penetapan atau pembacaan putusan gugatan hanya 3 saja.

Selain Pilkada Kepri, pihaknya juga menerima agenda pembacaan putusan hasil gugatan Pilkada Lingga, dan Pilkada Batam.

KAMPANYE - Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melakukan kampanye.
KAMPANYE - Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melakukan kampanye. (TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA)

"Prediksi kami, yang biasanya sidang tersebut tidak dilanjutkan.

Artinya Permohonan gugatan tidak diterima Makamah Kostitusi (MK)," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Namun, hanya satu daerah di Kepri yakni Kabupaten Karimun yang diprediksi kuat akan lanjut persidangan gugatan tersebut.

"Makanya saya ini sedang di Karimun membantu teman-teman, sebab divisi saya bagian hukum.

Perkara gugatan di Karimun diprediksi kuat lanjut," ujarnya.

Optimis berlanjutnya sidang perkara di Karimun dikarenakan tidak mendapat undangan jadwal sidang pembacaan putusan atau penetapan oleh Majelis.

"Jadi jangan salah tafsir ya, kalau yang tidak lanjut sidangnya.

Dikatakan tidak lanjut biasanya bisa saja dikarenakan tidak memenuhi ambang batas, atau perkara laporan itu kedaluwasa.

Jadi bukan hanya semata-mata ditolak tanpa sebab," jelasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved