PENANGANAN COVID
Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi
Razia protokol kesehatan di Tanjungpinang Selasa (16/2) digelar di dua lokasi. Selain Satpol PP, razia melibatkan TNI/Polri, Dishub, BPBD dan Dispenda
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Rahma juga mengapresiasi serta mengucap terima kasih kepada semua pihak yang tanpa henti berjuang dengan menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi.
Bersama TNI/Polri, masyarakat serta tenaga kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Tanjungpinang.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan, apa yang disampaikan sesuai Instruksi Mendagri secara garis besar sudah dilaksanakan di Tanjungpinang selama Penanganan Covid.
Teguh mengklaim koordinasi dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat RT/RW sampai kecamatan.
Sekdako Tanjungpinang itu juga mengajak kepada masyarakat, khususnya warga Tanjungpinang untuk sama-sama mengawal penerapan protokol kesehatan.
"Mari kita tingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dan semua yang telah diperbuat dapat menekan jumlah penyebaran covid-19," kata dia.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google