PENANGANAN COVID

Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi

Razia protokol kesehatan di Tanjungpinang Selasa (16/2) digelar di dua lokasi. Selain Satpol PP, razia melibatkan TNI/Polri, Dishub, BPBD dan Dispenda

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi. Foto razia protokol kesehatan tim gabungan di Pos Yon Marinir, Kota Tanjungpinang, Selasa, (16/2/2021). 

Rahma juga mengapresiasi serta mengucap terima kasih kepada semua pihak yang tanpa henti berjuang dengan menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi.

Bersama TNI/Polri, masyarakat serta tenaga kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Tanjungpinang.

Instruksi Mendagri, Tanjungpinang Bakal Terapkan PPKM Berbasis Mikro Cegah Covid-19. Foto Rapat Koordinasi Pemko Tanjungpinang bersama gugus tugas Covid-19 tentang PPKM berbasis Mikro di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kota Tanjungpinang Senin, (15/02/2021).
Instruksi Mendagri, Tanjungpinang Bakal Terapkan PPKM Berbasis Mikro Cegah Covid-19. Foto Rapat Koordinasi Pemko Tanjungpinang bersama gugus tugas Covid-19 tentang PPKM berbasis Mikro di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kota Tanjungpinang Senin, (15/02/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan, apa yang disampaikan sesuai Instruksi Mendagri secara garis besar sudah dilaksanakan di Tanjungpinang selama Penanganan Covid.

Teguh mengklaim koordinasi dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat RT/RW sampai kecamatan.

Sekdako Tanjungpinang itu juga mengajak kepada masyarakat, khususnya warga Tanjungpinang untuk sama-sama mengawal penerapan protokol kesehatan.

"Mari kita tingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dan semua yang telah diperbuat dapat menekan jumlah penyebaran covid-19," kata dia.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved