4 Petugas Forensik RSUD Tersangka Penistaan Agama, Dicap Lalai Mandikan Jenazah Wanita Suspek Corona
Dituduh lalai karena memandikan jenazah wanita pasien Covid-19, empat petugas forensik RSUD Djasemen Saragih Kota Pematangsiantar ditetapkan tersangka
TRIBUNBATAM.id - 4 Petugas Forensik RSUD Tersangka Penistaan Agama, Dicap Lalai Mandikan Jenazah Wanita Suspek Corona.
Dianggap lalai karena memandikan jenazah wanita pasien Covid-19, empat petugas forensik RSUD Djasemen Saragih Kota Pematangsiantar ditetapkan tersangka.
Keempatnya tersandung kasus penistaan agama, karena dianggap tak tepat memandikan jenazah wanita yang bukan muhrim.
Sebelumnya keempat petugas forensik ini memandikan jenazah Zakiah (50), pasien wanita suspek Covid-19.
Zakiah meninggal pada Ahad (20/9/2020) setelah mendapatkan perawatan.
Baca juga: BATAM Menuju Zona Hijau, Tersisa 92 Pasien Covid-19 Jalani Perawatan
Baca juga: 29 Pasien Covid-19 Sembuh Dipulangkan, Tingkat Kesembuhan Pasien Corona di Batam Meningkat

Empat petugas tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fauzi Munthe,
warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Mereka yang dilaporkan yakni DAAY, ESPS, RS dan REP.
Dua di antara mereka berstatus sebagai perawat.
Baca juga: 6 Warga Berusia Lanjut di Batam Terpapar Covid-19, Pasien Corona Baru Tambah 24 Orang
Baca juga: Pasien Corona di Tanjungpinang Tambah Empat Orang, di Antaranya Balita & Anak 6 Tahun
Baca juga: Pasien Corona di Batam Sudah 5.492 Kasus, Mayoritas Pasien dengan Gejala Covid-19
Mereka ditetapkan sebagai tahanan kota sejak Kamis (18/2/2021) hingga 20 hari ke depan.

Namun petugas tidak melakukan penahanan karena tenaga empat pria tersebut dibutuhkan di di ruang instalasi jenazah forensik.
Kasi Pidum Kejari Siantar, M Chadafi mengatakan, para tersangka adalah tenaga khusus untuk menangani jenazah di masa pandemi Covid-19.
"Kita khawatir kalau dilakukan penahanan di rumah tahanan akan mengganggu proses berjalannya kegiatan forensik.
Baca juga: Dive Resort Penuh Pasien Corona di Anambas, Sebagian Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
Baca juga: DATA Satgas Covid-19, 56 Warga Kontak Erat dengan 2 Pasien Corona di Lingga
Di antara memandikan jenazah dan sebagainya."

"Kita gak mau gara-gara ini kegiatan itu terhenti apalagi sekarang kondisi pandemi," kata Chadafi di kantor Kejari Pematangsiantar.