PILKADA KEPRI
KPU Kepri Pleno Pemenang Pilkada Kepri, Digelar saat Batas Akhir Penetapan Usai Sidang MK
Pleno KPU Kepri terkait pemenang Pilkada Kepri itu, rencananya akan dihadiri Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri bakal menggelar pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih periode 2021-2024.
Pleno itu rencananya digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 10 pagi.
Pelaksanaan Pleno KPU Kepri ini pun dibenarkan Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo.
"Iya jadi kami gelar dan hari ini pas batas akhir dari tahapan penetapan usai putusan Sidang MK," sebutnya, Minggu (21/2/2021).
Dalam pleno ini juga digelar melalui zoom meting, dan tetap pengawalan ketat pihak kepolisian.
"Sehingga pendukung tidak perlu repot-repot hadir ke sini.
Cukup melalui zoom meting saja. Kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19," ucapnya.
Tidak hanya KPU Kepri dan pasangan peserta Pilkada Kepri, Penjabat atau Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro dijadwalkan hadir pada pleno KPU Kepri itu.
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Pemenang Pilkada Kepri
Nama Ansar Ahmad kian menjadi sorotan, setidaknya untuk warga Kepri.
Itu setelah Mahkamah Konstitusi atau MK tidak dapat menerima gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan tim Isdianto dan Suryani.
Gugatan Pilkada Kepri sebelumnya dilayangkan dari pasangan Isdianto dan Suryani yang diterima Mahkamah Konstitusi atau MK.
Ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan akta registrasi perkara Nomor: 131/PAN.MK/ARPK/01/2021.
Gugatan Pilkada Kepri yang mereka layangkan, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kepri Tahun 2020.
Baca juga: Sidang MK Soal Pilkada Kepri Berakhir, INSANI Vs AMAN Selesai, Kami Hormati Putusan MK
Baca juga: Nasib Pilkada Kepri Setelah Sidang MK, KPU Sebut Penetapan Calon Gubernur Kepri Minggu Ini
Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.27 WIB yang disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi.
