Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Benur, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Hakim Memutuskan

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah, KPK beri tanggapan soal pernyataan Edhy Prabowo itu.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

Meski begitu, Ali Fikri mengaku pihaknya telah memiliki bukti kuat atas dugaan suap yang dilakukan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap Edhy dan kawan-kawan yang telah menjadi tersangka, masih berjalan hingga saat ini.

Nantinya, setelah berkas lengkap, KPK akan segera melimpahkannya agar selanjutnya diadili.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” ujar Ali Fikri.

“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," lanjutnya.

6 Saksi Diperiksa

Karyawan swasta, Ery Cahyaningrum usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Ery Cahyaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Karyawan swasta, Ery Cahyaningrum usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Ery Cahyaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada Selasa (23/2/2021), sebanyak enam saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri KP, Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, dilansir Kompas.com.

Ia kemudian membeberkan identitas enam saksi tersebut, yakni:

- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Gellywynn DH Yusuf;

- Notaris Alvin Nugraha;

- Notaris Lies Herminingsih;

- Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya;

- Kkaryawan swasta, Badriyah Lestari;

- Seorang mahasiswa, Lutpi Ginanjar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved