Polda Kepri Minta Keterangan Ahli, Soal Remaja Jadi Admin Grup Esek-esek di WhatsApp
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha bilang, pihaknya akan minta keterangan ahli soal kasus pornografi ini
"Mereka (pelaku) membuat grup, dan menyebar foto dan video porno. Di beberapa video ada anak anak," ujarnya, Senin (1/2/2021).
Ia melanjutkan, konten video dan gambar berbau pornografi itu diunduh para pelaku dari internet dan disebarkan di grup Whatsapp.
"Apakah ada video atau gambar yang dibuat sendiri, masih kita dalami," ujarnya.
Adapun grup WA itu, sudah lama dibuat para pelaku.
"Grup sudah ada 2 tahun di Batam. Member sebagian besar anak-anak yang masih di bawah umur," ujarnya.
Dari kasus ini, Arie meminta perhatian bersama seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Karena ada dua pelaku masih anak di bawah umur," ujarnya prihatin.
Sementara itu, seorang pelaku MP yang dihadirkan dalam konferensi pengungkapan kasus pornografi, tampak tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian.
Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri
Sebelumnya diberitakan, kasus oknum fotografer di Batam dengan tersangka Rahardi Putra kembali berlanjut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri membekuk tiga tersangka lain dari pengembangan kasus ini.
Ketiga tersangka berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18) ditangkap pada Minggu (31/1) sekira pukul 01.30 WIB.
Ironisnya, ketiga tersangka masih berstatus pelajar.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap keterkaitan tiga tersangka itu, dengan tersangka Rahardi Putra.
Mereka rupanya menjadi admin sebuah portal esek-esek. Arie menyebut jika member dari akun mereka cukup banyak.
