Polda Kepri Minta Keterangan Ahli, Soal Remaja Jadi Admin Grup Esek-esek di WhatsApp
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha bilang, pihaknya akan minta keterangan ahli soal kasus pornografi ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri Minta Keterangan Ahli, Soal Remaja Jadi Admin Grup Esek-esek di WhatsApp.
Penyidik Polda Kepri masih melengkapi berkas terkait konten pornografi yang disebar di grup whatsApp.
Kasus ini melibatkan dua anak di bawah umur di Batam yang menjadi admin grup whatsApp.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, semua pihak terkait, baik para tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan.
"Minggu ini kita akan meminta keterangan ahli di Jakarta,” ujar Dhani saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: REMAJA yang Jadi Admin Esek-esek di Batam Bakal Dijerat UU ITE dan Pornografi
Baca juga: MEDIA Sosial Jadi Ajang Pornografi Remaja, Erry : Ilmu Komputer Harus Dibarengi Pelajaran Moral
Dhani mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus Grup Whatsapp berisi konten dewasa itu berawal dari pemeriksaan handphone pelaku fotografer predator anak.
Dari kasus tersebut, sebanyak tiga pelaku diamankan Subdit IV Reknakta Ditreskrimum Polda Kepri.
Dua di antara merupakan anak di bawah umur.
Untuk dua anak di bawah umur tersebut dikenakan wajib lapor, tetapi untuk proses hukum tetap berjalan.
Sebar Konten Dewasa
Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kembali mengungkap jaringan kasus pornografi di Batam. Ada tiga orang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
Pengungkapan ini masih pengembangan kasus oknum fotografer predator anak di Batam dengan tersangka Rahardi Putra.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18).
Mereka berperan membuat Grup WhatsApp (WA) dan menyebar konten dewasa di dalam grup tersebut.