KARHUTLA DI TANJUNGPINANG
Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Diantaranya Karhutla
Salah satu kasus Kebakaran di Tanjungpinang terbesar yakni kebakaran lahan 55 Ha di hutan lindung sungai pulai, Tanjungpinang Timur.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja," ucapnya dia.
Hantoni mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 tersebut, semuanya bisa ditangani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar.
Dirinya mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi ditinggaljan dalam keadaan masih menyala. Hal ini, akan memicu kebakaran terlebih saat musim kemarau dan angin kencang ini.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah peran penting dalam aspek kesiagaan terhadap bencana, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," sebutnya.
Jadi Atensi Polisi
Kebakaran lahan sebelumnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Minggu (21/2/2021) sore kemarin, personel Polsek Tanjungpinang Timur dibantu pemadam kebakaran dibuat sibuk.
Penyebabnya kebakaran lahan di Tanjungpinang, tepatnya di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kebakaran itu cukup menarik perhatian warga Tanjungpinang.
Selain lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan, kebakaran lahan di Tanjungpinang itu terjadi tak jauh dari permukiman penduduk.
Api memang berhasil dipadamkan. Tapi proses hukum tak berhenti sampai di situ.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bakal menyelidiki kebakaran lahan di Tanjungpinang ini.
Setidaknya lahan seluas 1 Hektare hangus dari kejadian itu.
"Kami akan selidiki kebakaran lahan ini. Api berhasil dipadamkan lebih kurang satu jam," ungkap AKP Firuddin, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, personel Polsek Tanjungpinang Timur mulanya menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebakaran lahan di Tanjungpinang itu.
