KARHUTLA DI TANJUNGPINANG
Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Diantaranya Karhutla
Salah satu kasus Kebakaran di Tanjungpinang terbesar yakni kebakaran lahan 55 Ha di hutan lindung sungai pulai, Tanjungpinang Timur.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Mencegah kasus ini terulang, AKP Firuddin pun menilai kebakaran lahan di Tanjungpinang ini perlu mendapat penanganan yang serius, termasuk dari warga Tanjungpinang.
Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya," sebutnya.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Tanjungpinang.
Apalagi sudah memasuki musim kemarau.

Diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada kita pihak kepolisian bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google