KARHUTLA DI TANJUNGPINANG

Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Diantaranya Karhutla

Salah satu kasus Kebakaran di Tanjungpinang terbesar yakni kebakaran lahan 55 Ha di hutan lindung sungai pulai, Tanjungpinang Timur.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Kasus Karhutla. Foto petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat memadamkan api. 

Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Mencegah kasus ini terulang, AKP Firuddin pun menilai kebakaran lahan di Tanjungpinang ini perlu mendapat penanganan yang serius, termasuk dari warga Tanjungpinang.

Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya," sebutnya.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Tanjungpinang.

Apalagi sudah memasuki musim kemarau.

KEBAKARAN Lahan di Tanjungpinang Jadi Atensi Polisi, Terjadi Dekat Permukiman Penduduk. Foto polisi bersama pemadam kebakaran saat sedang memadamkan lahan yang terbakar di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Minggu (21/2/2021) sore.
KEBAKARAN Lahan di Tanjungpinang Jadi Atensi Polisi, Terjadi Dekat Permukiman Penduduk. Foto polisi bersama pemadam kebakaran saat sedang memadamkan lahan yang terbakar di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Minggu (21/2/2021) sore. (TribunBatam.id/Istimewa)

Diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada kita pihak kepolisian bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved