KARHUTLA DI TANJUNGPINANG

Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Diantaranya Karhutla

Salah satu kasus Kebakaran di Tanjungpinang terbesar yakni kebakaran lahan 55 Ha di hutan lindung sungai pulai, Tanjungpinang Timur.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Kasus Karhutla. Foto petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat memadamkan api. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Tanjungpinang belakangan jadi perhatian.

Dari 46 kasus selama Awal Tahun 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Tanjungpinang mencatat ada 39 kasus Karhutla di Tanjungpinang.

Rinciannya, 37 kejadian kebakaran hutan dan 2 kebakaran lahan.

Secara umum, DPKP Tanjungpinang mencatat kasus kebakaran pada Januari 2021 sebanyak 15 kasus.

Jumlahnya meningkat drastis hingga 31 kejadian pada minggu ketiga Februari 2021.

Dari 46 kasus kebakaran itu, salah satu yang paling besar adalah kejadian kebakaran lahan mencapai 55 hektar (Ha) yang terjadi di hutan lindung, sungai pulai KM 14 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat berusaha memadamkan api yang mebakar lahan.
Petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Lalu 42 Ha terjadi di hutan lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari.

Bahkan, Selasa (22/2) saat memadamkan api di area hutan lindung Bukit Kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian.

Saat peristiwa terjadi, mobil damkar itu tidak bisa bergerak, karena gigi steringnya tidak berfungsi.

Sehingga petugas kesulitan untuk memindahkan mobil pemadam kebakaran.

"Itulah yang mengakibatkan mobil tersebut tidak bisa kemana mana," ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat atau DPKP Tanjungpinang, Hantoni, Rabu (24/2/2021).

Hantoni menambahkan, selain Karhutla di Tanjungpinang, terdapat satu kasus kebakaran pada ruko, bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor.

Dari 46 kasus kebakaran itu, Hantoni menyebut jika mayoritas terjadi di lahan milik warga.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Titik Api Dekat Depot Avtur

Baca juga: Karhutla di Tanjungpinang Hanguskan Mobil Damkar, Sempat Terjebak Ganasnya Api

Petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan.
Petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Ada juga penyebab kebakaran yang berasal dari korsleting listrik.

Sisanya kebakaran lahan yang disebabkan kelalaian warga yang membakar sampah kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved