Edhy Prabowo Buat KPK Marah, Kini Fasilitas Kunjungan Online di Cabut Pihak Rutan KPK
Pihak rutan KPK memberikan izin bagi keluarga inti kedua tersangka untuk melakukan kunjungan daring. Akan tetapi, muncul pihak lain saat kunjungan on
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat marah oleh Tersangka Korupsi yang merupakan mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo membuat ulah dan membuat KPK geram.
Bagaimana tidak, ia menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh KPK.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Februari 2021 lalu.
Edhy Prabowo merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dugaan penyalahgunaan kunjungan daring itu juga dikakukan seorang tersangka lain Andreau Pribadi Misanta selaku staf ahli Edhy.
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Ali berkata bahwa rutan KPK memfasilitasi kunjungan daring bagi keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta.
Pihak rutan KPK memberikan izin bagi keluarga inti kedua tersangka untuk melakukan kunjungan daring.
Akan tetapi, muncul pihak lain saat kunjungan online tersebut dikakukan.
Sehingga pihak rutan KPK melakukan pengecekan.
Usai dilakukan pengecekan, ternyata pihak yang dimaksud tidak tercatat maupun terdaftar sebagai pihak keluarga kedua tersangka.
"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata Ali.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, berujar bahwa sesi kunjungan daring diperuntukan bagi Andreau, bukan Edhy.
Soesilo mengatakan Samuel adalah paman dari Andreau.