Penyamaran Polwan Bongkar Klinik Kecantikan Illegal, Korban 2 Wanita Alami Payudara Bengkak
Aksi penyamaran Polwan berhasil membongkar Klinik Kecantikan Illegal yang sudah banyak memakan korban.
TRIBUNBATAM.id - Aksi penyamaran Polwan berhasil membongkar Klinik Kecantikan Illegal yang sudah banyak memakan korban.
Sejumlah korban yang mayoritas kaum perempuan mengaku mengalami payudara dan bibir membengkak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terbongkarnya klinik kecantikan illegal berbekal dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
Untuk membongkar kasus ini, seorang polwan diterjunkan menyamar sebagai pasien.
Aksi penyamaran polwan pun membuahkan hasil, polisi menangkap sosok wanita berinisial SW alias Y yang diduga pemilik klinik kecantikan, Zevmine Skincare.
"Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka," sambung Yusri.
Nama Zevmine Skincare pun menjadi sorotan, sejumlah wanita di klinik ini, bibir dan payudaranya membengkak
Diketahui, klinik kecantikan berlokasi di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan TB Simatupang, ini membuka praktik ilegal.
Akibatnya, banyak pasien wanita di klinik tersebut mengalami pembengkakan setelah operasi.
Tindakan medis di klinik ini antara lain suntik injeksi botox, filler dan tanam benang.
"Korbannya ada yang alami pembengkakan payudara dan bibir. Itu hasil tindakan tersangka," kata Yusri.
Polisi memastikan tersangka SW alias Y tidak memiliki keahlian sebagai dokter.
Baca juga: Berakhir Pemecatan, Tugas Penyamaran Polwan Ungkap Sindikat Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres
Baca juga: Cerita Penyamaran Polisi Tangkap Fotografer Cabul di Batam, Jadi Calon Manten Hendak Foto Prewedding
Pelaku memang pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik kecantikan.
Meski bukan dokter kecantikan, pelaku SW alias Y menerima order tak hanya di Jakarta tapi sampai luar kota.
Dokter gadungan ini menerima orderan hingga ke Jawa Barat, Sumatera, dan Aceh.