Predator Anak Asal Pariaman Sudah Cabuli 30 Anak Laki-laki, Dicekoki Miras Sebelum Beraksi
Pria paruh baya di Padang Pariaman diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 30 anak laki
Di kontrakan itu, Manaek juga memasang jaringan internet supaya anak-anak didiknya makin betah berlama-lama untuk sekadar belajar atau main gim.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kontrakan yang ditinggali pelaku menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak warga setempat yang menjadi murid-muridnya.
"Jadi modusnya MTP ini adalah membuka perpustakaan umum dan dia undang anak-anak untuk bisa ke perpustakaan itu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
"Yang menariknya adalah dia juga memasang Wi-fi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," sambungnya.
Guru les bejat ini kemudian memanfaatkan momen ketika empat korbannya datang sendiri-sendiri ke perpustakaan dalam kontrakan tersebut.
Kemudian, Manaek akan mengunci pintu kontrakan dan mencabuli setiap anak didiknya tanpa diketahui warga setempat.
"Dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri. Dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual," ucap Nasriadi.
Usai memuaskan hasrat seksualnya kepada anak-anak di bawah umur tersebut, Manaek akan memberikan uang Rp 50.000 supaya korban-korbannya tertarik untuk kembali melayani nafsunya.
Rupanya, aksi bejat ini sudah ia lakukan selama setahun belakangan.
Aksinya Terbongkar
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya.
Awalnya orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di dalam tas anaknya.
Setelah ditanyakan, sang anak akhirnya mengakui bahwa uang itu didapatkan dari Manaek setelah melayani nafsu seksualnya.
"Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," kata Nasriadi.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
