TANJUNGPINANG TERKINI
Sempat Mengeluh Sakit, Tersangka Korupsi BPHTB Akhirnya Ditahan Kejari Tanjungpinang
Tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang sebelumnya mengeluhkan sakit melalui kuasa hukumnya ke Kejari Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Sempat Mengeluh Sakit, Tersangka Korupsi BPHTB Akhirnya Ditahan Kejari Tanjungpinang. Foto oknum ASN Tersangka Korupsi BPHTB YR Ditahan ke Polres Tanjungpinang, Rabu (24/2/2021).
"Karena tersangka ini sudah tahu bagaimana cara buka sistemnya, jadi dari rumah dengan menggunakan komputer sendiri, tersangka melakukan aksinya," ujarnya.
Kerugian negara akibat perbuatan YR mencapai Rp 3,3 miliar.
"Berdasarkan kerugian negara Rp 3,3 miliar, hasil kejahatan tersangka hanya dinikmati sendiri," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google