TRIBUN WIKI
Cara Membuat SKCK Online di Batam, Datang ke Kantor Polisi Hanya 5 Menit
Inilah cara membuat SKCK online di Batam, datang ke kantor polisi hanya 5 menit.
- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.
- Membawa fotokopi kartu keluarga.
- Membawa fotokopi akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.
- Pengambilan sidik jari oleh petugas.
Cara memperpanjang SKCK
- Membawa SKCK yang lama asli atau legalisir.
- Membawa fotokopi KTP/SIM.
- Membawa fotokopi kartu keluarga.
- Membawa fotokopi akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK.
Baca juga: Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat
Baca juga: Cara Urus Surat Pindah di Batam via Online, Jangan Lupa Minta Surat Pengantar RT/RW
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Urus Kewarganegaraan Indonesia, Ajukan ke Presiden
Syarat dan ketentuan
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi pemohon SKCK ini.
Baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).