Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Syarat Rumit Tarif Selangit, DPRD Batam Minta Standarisasi Tarif dan Prosedur Pemasangan Meteran Air

DPRD Batam meminta ada standarisasi tarif dan prosedur pemasangan meteran air. Hal itu menyusul keluhan warga soal rumitnya syarat pasang meter air.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Kota Batam tengah mengisi rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Prosedur Pemasangan Meteran Air Baru di Kavling Siap Bangun (KSB) kawasan Sagulung, Jumat (26/2/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemasangan  meteran air masih menemui kendala pelik bagi sejumlah warga Kecamatan Sagulung, Batam.

Selain karena persyaratannya yang cukup rumit, pengerjaan pemasangan meteran juga kerap berjalan lamban, serta tarif selangit yang dibebankan tanpa standarisasi.

Ketua RW 16 Kelurahan Sei Pelenggut, Junaidi, mengeluhkan pemasangan meteran air di sekitar lingkungan RW-nya masih mengalami kendala akibat lamanya waktu pemasangan.

"Pemasangannya lambat, ada yang menunggu paling cepat enam bulan, bahkan sampai satu tahun lebih," ujar Junaidi di dalam rapat.

Proses pemasangan yang lambat tersebut, menurut keterangan Junaidi, dikarenakan stok meteran yang terbatas dari pihak perusahaan penyedia.

Padahal umumnya, durasi mengurus pemasangan meteran air membutuhkan waktu sekitar dua minggu saja.

Di samping itu, tarif yang dibebankan untuk pemasangan juga kian bertambah dari tahun ke tahun. Kenaikan tarif pemasangan meteran air ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang di masa Covid-19 ini juga mengalami penurunan kemampuan ekonomi.

"Tiga minggu lalu saja sudah Rp 5.500.000 tarifnya, itu menjadi kendala bagi masyarakat," ungkap Junaidi.

Berbagai keluhan masyarakat itu ditampung dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perihal Prosedur Pemasangan Meteran Air Baru di Kavling Siap Bangun (KSB) kawasan Sagulung, Jumat (26/2/2021).

Pertemuan ini difasilitasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan turut mengundang perwakilan ketua RT, ketua RW, Lurah Sei Lekop, Lurah Sei Pelenggut, beserta perwakilan Camat Sagulung.

Baca juga: 14 Pasien Covid-19 Sembuh, Kecamatan Batu Ampar dan Bulang Berstatus Zona Hijau

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengharapkan, kendala yang ditemui masyarakat dalam pemasangan meteran air ini dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi dan perusahaan terkait.

"Konsen kami saat ini bagaimana agar prosedur dan pedoman pemasangan instalasi air ini dapat diinformasikan kepada warga, agar tidak ada salah persepsi. Kami mengharapkan adanya standarisasi dari pihak terkait," jelas Utusan yang memimpin rapat pada siang hari itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam juga meminta pihak terkait, yakni para kontraktor dan perusahaan agar dapat menetapkan standarisasi terkait tarif dan persyaratan pemasangan meteran air.

Selain itu, DPRD Kota Batam juga menegaskan agar dalam implementasinya tidak ada warga yang sengaja dirugikan atau dipersulit.

Pasalnya, saat ini tarif yang dibebankan kepada warga cukup besar dan harganya berbeda-beda di berbagai lokasi. Hal ini tak pelak memunculkan dilema tersendiri di tengah masyarakat, sementara sambungan air adalah salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat Kota Batam, khususnya warga Sagulung.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved