Ditanya Soal KPK, Ini Reaksi Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Kepergiannya ke Jakarta

Bupati Bintan Apri Sujadi tak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya soal pejabat yang diperiksa KPK saat berada di Bandara RHF Tanjungpinang

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Bupati Bintan, Apri Sujadi terlihat berjalan menuju pesawat Garuda Indonesia melalui jalur VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah(RHF) Tanjungpinang, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB. 

Sebelumnya diberitakan, kabar simpang siur Bupati Bintan Apri Sujadi dibawa penyidik KPK akhirnya terbantahkan.

Bantahan Bupati Bintan Apri Sujadi ditangkap KPK diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan tidak ada kabar yang menyebutkan Apri Sujadi dibawa penyidik KPK.

"Sejauh ini enggak ada info tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021) sore.

Soal kedatangan penyidik KPK ke Kepri memang ada pemeriksaan sejumlah saksi di kantor Kepolisian Tanjungpinang.

Diketahui, penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan Tahun 2016-2018.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021)

Baca juga: NAMA Bupati Bintan Disebut Masuk Radar KPK, Apri Sujadi Nyanyi Jangan Salah Menilaiku

Baca juga: Siapa Tersangka Korupsi Barang Kena Cukai di BP Bintan? KPK Umumkan saat Penahanan

Para saksi yang diperiksa KPK yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan & Wakil Kepala BP Bintan tahun 2011-2013 Muhammad Hendri; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardiah; dan Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang Radif Anandra.

"Yang ada lagi riksa saksi di sana," kata Ali.

Tapi dari tiga saksi yang diperiksa tidak ada nama Apri Sujadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Bersamaan dengan naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah pun telah menetapkan tersangka.

Akan tetapi, Ali mengatakan, sesuai kebijakan pimpinan KPK jilid V atau di bawah komando Firli Bahuri, komisi antikorupsi belum bisa mengungkap identitas para tersangka, termasuk detail kasusnya.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," terangnya.

Katanya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Namun demikian, Ali memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved