KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri

Oknum anggota Polri kembali jadi cibiran lantaran melakukan aksi tak senonoh, setelah aksi koboi Bripka Cornelius Siahaan kini Briptu PN jadi sorotan

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
KELAKUAN Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri. Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi 

TRIBUNBATAM.id - Kelakuan Briptu PN Todongkan Senjata ke Warga, Diikat Seperti Maling, Sudah Dipecat dari Polri.

Oknum anggota Polri kembali jadi cibiran lantaran melakukan aksi tak senonoh.

Setelah aksi koboi Bripka Cornelius Siahaan yang menembak mati anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat dan dua karyawan RM Kafe,

kini ada lagi oknum polisi yakni Briptu PN (Pramuda Nugroho) yang menjadi pergunjingan.

Baca juga: Ibu Korban Gadis Muda Tak Terima Anaknya Dibunuh Polisi Aipda Roni, Ani: Nyawa Balas Nyawa

Aksinya menodongkan senjata kepada sejumlah warga viral dan diunggah di akun Instagram @Putra_militer.

Nasib Briptu PN setelah Todongkan Pistol, Diikat Kayak Maling, ternyata Sudah Dipecat dari Polri
Nasib Briptu PN setelah Todongkan Pistol, Diikat Kayak Maling, ternyata Sudah Dipecat dari Polri (tribun jakarta)

Briptu PN membawa senjata api di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Polisi Pencekik Dua Gadis Muda, Rekam Jejak Aipda Roni Saputra Ternyata Buruk

Baca juga: SADIS, Polisi Bernama Aipda Roni Syahputra Cekik 2 Gadis Muda di Medan hingga Tewas

Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).

KTA Briptu PN
KTA Briptu PN (tribun jakarta)

Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.

Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.

Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.

Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.

Baca juga: Awalnya Ketawa-ketawa, Ekspresi 5 ABG yang Joget di Tengah Jalan jadi Sorotan Waktu di Kantor Polisi

"Ada hubungan pribadi.

Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi. (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, PN disebut telah merusak pagar indekos yang dihuni F.

PN merusak pagar indekos tersebut karena penasaran dengan F.

Dia ingin bertemu F.

Tapi perempuan yang dicarinya itu tidak ada.

"Berteriak mencari-cari F di mana.

Tidak ada jawaban," ucapnya.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

Setelah merusak pagar indekos, PN pun mendatangi kamar indekos F.

Namun, pintu kamarnya terkunci sehingga PN nekat merusaknya.

"Dia berusaha mencongkel pintu kamarnya F."

Ayah F kebetulan ketua RW setempat sekaligus pemilik rumah kos.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Briptu PN diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Dia lalu mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan Briptu PN.

"Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat biar heboh, dibilang maling," katanya.

Singgih menyebutkan, PN sempat mengacungkan senjata airsoft gun saat akan diamankan warga.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

Namun, senjata itu direbut warga.

"Jadi bukan pencurian.

Ada hubungan pribadi antara pelaku dengan F.

Pelaku diduga dari kepolisian."

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami sama anggota di lokasi.

Baca juga: Rekam Jejak Kombes Adi Wibowo Atasan Oknum Polisi Brutal Penembak Mati Prajurit Kostrad TNI AD

Masih cari saksi mata," kata Singgih.

Adik kandung F, berinisial S, mengatakan Briptu PN telah menikah dengan F.

"Kakak saya sudah menikah dengan polisi itu (Briptu PN).

Cuma dia (Briptu PN) kabur tanpa ada informasi," kata S, saat ditemui di lokasi.

"Kakak ipar sayalah.

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan.
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO)

Tapi dia suka mengusik kakak saya, jadi tidak nyaman kakak saya ini," lanjutnya.

S melanjutkan, kakaknya telah lama tak berkomunikasi dengan Briptu PN.

Namun, S enggan menyebut berapa lama kakaknya tak berkomunikasi dengan oknum anggota polisi itu.

"Sudah lamalah. Cuma tidak tahu berapa lama.

Jelasnya, itu orang (Briptu PN) suka bersikap tidak pantas ke kakak saya," ucap S.

Pantauan TribunJakarta.com (TRIBUNBATAM.id Grup) di tempat indekos F, suasananya tampak sepi.

Lebar gang tempat indekosnya sekira lima meter.

Baca juga: Sadisnya Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Tega Cekik Rizka dan Aprillia hingga Tewas, Ini Motifnya

Cukup muat untuk satu mobil sedan melintas.

Saat TribunJakarta.com ingin mengonfirmasi dengan saksi mata, hanya S yang bersedia.

"Pagi tadi ada saya pas kejadian.

Cuma tidak lama, langsung diamankan warga," tutup S.

Briptu PN Dipecat

Briptu PN dinyatakan telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner.

Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut. (Tribun Batam / ist)

Hal ini dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

"Pelakunya (Briptu PN) sudah dipecat diduga karena masalah indisipliner," kata Singgih.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Briptu PN yang diamankan warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, merupakan anggotanya yang sudah dipecat.

"Sudah dipecat sejak 15 Januari 2021.

Kami tunggu surat keputusan pemecatannya," kata Nasriadi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).

Nasriadi menjelaskan, PN telah melanggar kode etik sebagai seorang polisi.

"Pada 15 Januari 2021, saya memimpin sidang kode etiknya dia, karena berperilaku tidak benar, narkoba, kemudian menghamili anak orang," tutur Nasriadi.

"Perempuan yang dihamili itu yang dia taruh di kos itu.

Maka dari itu, saya pecat dia sudah, dia sudah dipecat, sudah enggak jadi polisi lagi," lanjutnya.

Menurut Nasriadi, senjata yang digunakan PN merupakan senjata ilegal.

"Itu senjata airsoft gun ilegal, bukan organik Polres," ujar Nasriadi.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul Polisi yang Diamankan Warga Kebon Kacang Sudah Dipecat karena Kasus Narkoba dan Tribunjakarta.com dengan judul Oknum Polisi yang Bawa Senjata Api Sering Mengusik Anak Ketua RW, Sang Adik: Suka Bersikap Tak Pantas

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved