Ibu Korban Gadis Muda Tak Terima Anaknya Dibunuh Polisi Aipda Roni, Ani: Nyawa Balas Nyawa
Ani Kusmirawan (44) ibu kandung Riska Fitria korban pembunuhan polisi Aipda Roni Syahputra menginginkan nyawa ganti nyawa atas meninggal si buah hati.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Hati orang tua mana yang tak teriris dan hancur berkeping-keping, jika anaknya dibunuh. Mungkin hal ini yang dialami oleh Ani Kusmirawan (44) ibu kandung Riska Fitria (21).
Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) dibunuh oleh polisi Aipda Roni Syahputra. Bahkan saat ditanya, Ani Kusmirawan menginginkan nyawa ganti nyawa atas meninggal si buah hati.
"Kalau mau saya ya, nyawa balas nyawa, hukum seberat-beratnya. Sekali dua nyawa hilang dibuatnya," harap Ani.
Ani Kusmirawan menginginkan, vonis untuk Aipda Roni Syahputra di pengadilan Negeri Medan adalah hukuman mati.
• Ini Sosok Polisi Aipda Roni Syahputra yang Bunuh 2 Gadis Muda di Medan
Pelaku Aipda Roni Syahputra. diketahui berhasil ditangkap pada Kamis (25/2/2021) sore.
"Ya Allah, terkabul doa kita," ujar ibu korban saat ditemui Tribun-Medan.com (grup tribunbatam.id) di kediamannya.
Ani mengaku mendapat info dari berita online soal sosok pelaku yang ternyata seorang oknum polisi.
"Kami tidak menyangka, pelakunya itu oknum polisi. Saya sudah bisa makan, sudah tenang anak saya di sana," ujar Ani yang menangis tersedu-sedu.
Pelaku diketahui melakukan pembunuhan karena didorong motif sakit hati.
Kejadian bermula ketika korban Riska meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
• Pratu Martinus Korban Penembakan Tinggalkan Istri dan 2 Balita, Brigadir CS Dapat Ganjaran
Namun pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan Fitria.
Pada kesempatan lain, Riska dan korban Aprilia mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.
Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku dan korban.
"Ketika korban (Riska) menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya (Aprilia) kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Seusai cekcok tersebut, tersangka mengajak kedua korban bertemu di suatu tempat untuk membicarakan masalah mereka.
