Apa Itu Program Asimilasi, Dinanti Warga Binaan saat Pandemi Covid-19
Kemenkumkam mengeluarkan peraturan program asimilasi untuk warga binaan. Apa itu program asimilasi?
Hal ini juga untuk menngurangi jumlah warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yan, Minggu (28/2/2021).
Dia menjelasakan untuk di Rutan kelas IIA Barelang Batam, sampai bulan Juni 2021 nanti.
Warga binaan yang akan mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 424 orang.
"Jumlah ini besar kemungkinan bertambah, karena Rutan Barelang Batam, merupakan tempat penitipan tahanan.
Jadi para Napi ini masih menjalani proses persidangan.
Jika nantinya vonis hukuman mereka ditambah dengan masa penahanan selama persidangan sudah memenuhi persyaratan.
Maka bisa diajukan untuk me dapatkan asimilasi," katanya lagi.

Dia juga mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kendala dan masalah dalam pemberian asimilasi.
Yan mengingatkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang menjalani program asimilasi agar mengikuti aturan yang ada.
"Kami juga bersyukur dari ratusan WBP yang mendapatkan asimilasi di rumah.
Hanya beberapa orang saja, yang kembali melakukan tindakan malawan hukum.
Jangan pernah kembali ke dalam penjara. Kalau masih juga, hukumannya akan semakin berat," sebutnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google