BATAM TERKINI
Polemik IMB Baru Formosa Residence, Nur Wafiq Warodat: Tak ada Butir Perdamaian Kesana
PT Batama Nusa Permai melalui penasihat hukumnya membantah adanya butir perdamaian yang mengarah pada penerbitan IMB baru Formosa Residence.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB baru untuk PT Artha Utama Propertindo atau Formosa Residence memasuki babak baru.
PT Batama Nusa Permai atau BNP Kota Batam melalui Penasihat Hukumnya, Nur Wafiq Warodat membantah keras adanya klausul atau butir perdamaian yang mengarah pada penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru untuk PT Artha Utama Propertindo (Formosa Residence).
Nur Wafiq mengaku turut hadir dan terlibat langsung dalam penyusunan konsep perdamaian antara PT Artha Utama Propertindo dengan PT Batama Nusa Permai di Kantor BP Batam.
Sehingga pihaknya sangat memahami betul materi perjanjian damai.
"Tidak ada satupun klausul membahas tentang persetujuan penerbitan IMB Apartemen Formosa," tegas pria yang akrab disapa Nur Warodat, Senin (1/3) menanggapi berita Formosa Residence mengakui memiliki IMB baru.
Justru menurutnya, salah satu klausul perjanjian memuat bahwa perjanjian perdamaian hanya berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pertimbangan dalam putusan PTUN Tanjungpinang No.3/G/2019/PTUN.
Karena itu, kata Nur Warodat lagi, sangat tidak mendasar kalau kemudian surat perdamaian dijadikan pertimbangan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang dulunya BPM-PTSP untuk menerbitkan IMB baru Formosa Residence.

"Sangatlah aneh jika saat ini ada pihak yang berbicara di media menyebut kami tidak mengetahui tentang adanya perdamaian.
Karena justru konsepnya kami yang susun," terangnya
Masih kata Nur Warodat, Kadis DPM-PTSP Kota Batam atau pihak manapun yang berkepentingan tidak mungkin selamanya mampu menutupi misteri terbitnya IMB baru Apartemen Formosa Residence yang saat ini telah banyak diperbincangkan oleh masyarakat Kota Batam.
PT Artha Utama Propertindo
Formosa Residence
IMB
Izin Mendirikan Bangunan
Pemko Batam
BP Batam
Polda Kepri
PT Batama Nusa Permai
Nur Wafiq Warodat
PTUN Tanjungpinang
Mahkamah Agung
DPM-PTSP Kota Batam
Dipo Septiawan
Renungan Kristen, Bergaul Intim Dengan Roh Kudus akan Dikarunia Hikmat dan Pengertian |
![]() |
---|
Anak Batam Buat Prestasi, Jennefer Masuk Semifinal The Voice Kids Indonesia |
![]() |
---|
LARANGAN Mudik 2021, Pelni Cabang Batam Tunggu Aturan Teknis Pusat |
![]() |
---|
Kunjungan Miracle Aesthetic Clinic ke Tribun Batam, Siapkan Kegiatan Sambut Ramadhan |
![]() |
---|
3 Siswa Terpapar Covid-19 dari Rumah, Kepala Dinas Pendidikan Batam Imbau Orangtua Patuhi Protkes |
![]() |
---|