BERANI Abdussomad, Jaksa Gadungan Mengaku Kajari, Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar
Apa yang dilakukan Abdussomad tergolong berani dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan menginap di hotel 2 bulan tanpa mau bayar
TRIBUNBATAM.id - Beraninya Abdussomad, Jaksa Gadungan Mengaku Kajari, Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar.
Apa yang dilakukan Abdussomad tergolong berani.
Pria 38 tahun ini tak hanya mengaku sebagai jaksa, melainkan sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari).
Ia mengaku sebagai Kajari Surabaya dan menginap di hotel tanpa mau membayar selama 2 bulan.
Baca juga: Komplotan Curanmor yang Diotaki Polisi Gadungan
Baca juga: Provost TNI Amankan Tentara Gadungan yang Sering Peras Wanita
Aksinya terbongkar setelah tim intel Kejari Surabaya mengendus keberadaannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman mengatakan,
aksi jaksa gadungan tersebut terbongkar setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: SW dan Y Tak Bersyukur, 2 Wanita Jadi Korban Dokter Gadungan di Klinik, Bibir dan Payudara Bengkak
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap, Ternyata Pelaku Seorang Satpam yang Jaga lahan Proyek
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melakukan penyelidikan.
Sebab, aksi yang dilakukan pelaku tersebut dianggap sudah meresahkan.
Mengingat kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat dengan mengaku sebagai seorang jaksa.
Hasil penyelidikan yang dilakukan pelaku akhirnya berhasil dibekuk di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam penangkapan yang dilakukan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, hingga emblem beserta kartu identitas.
Baca juga: Janda Kaya Rela Jatuh di Pelukan Pria Cepak, Usai Nikah Syok Tahu Suami Ternyata TNI Gadungan
Baca juga: Kedok TNI AL Abal-abal Terbongkar, Tergoda Janda Kaya Nekat Jadi Prajurit Gadungan
Menginap 2 bulan di hotel bersama keluarga
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan,
dari keterangan yang didapat dari pihak hotel,
pelaku diketahui sudah dua bulan menginap.
Selama menginap di hotel tersebut pelaku juga membawa seluruh keluarganya,
seperti istri, dua anaknya dan seorang ajudan sekaligus sopirnya.
Baca juga: Pria Ini Baru Tahu Sang Istri Ternyata Polwan Gadungan Setelah 5 Bulan, Sempat Tertipu Ratusan Juta
Baca juga: Pria Ini Lemas, Setor Rp 106 Juta ke Wakapolda Agar Anak Lolos Polisi, Rupanya Jenderal Gadungan
"Kamar yang disewa tipe suite," ujar Anton kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Adapun tunggakan pembayaran selama menginap di hotel tersebut diketahui mencapai Rp 42 juta.
Dengan rincian Rp 38 juta untuk biaya sewa kamar dan Rp 4 juta untuk biaya ganti rugi kerusakan televisi di kamarnya.
Menolak membayar
Selama dua bulan menginap di hotel tersebut, kata Anton,
pelaku ternyata juga belum membayar sama sekali tagihan yang diberikan dari pihak hotel.
Pasalnya, setiap kali ditagih untuk melakukan pembayaran pelaku selalu beralasan,
dan balik mengancam akan menutup hotel tersebut.
Baca juga: Pria di Medan 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Gelagapan dan Kedok Terbongkar saat Papasan Tentara Asli
Baca juga: Polwan Gadungan Pangkat AKBP Incar Korban dari Medsos, Rela Dinikahi Kemudian Kuras Harta Suami
Pemilik hotel yang diketahui sebagai warga negara asing (WNA) tersebut akhirnya ketakutan dengan ancaman pelaku.
Terlebih lagi, pelaku saat itu mengaku sebagai seorang Kejari.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel,
salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelasnya.
Diserahkan kepada polisi
Setelah berhasil dibekuk oleh tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu pelaku langsung diserahkan kepada polisi.
Baca juga: Jaksa Pinangki Suruh Sopir Bayar Cicilan BMW X5, Sugiarto Akali Uang dari Penjualan Tanah
Baca juga: Jaksa Pianangki Habiskan Uang Rp 100 Juta Untuk Biaya Kecantikan, Diluar Obat dan Suplemen
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi membenarkannya.
Pihaknya mengaku sudah mengamankan pelaku yang mengaku sebagai Kajari tersebut dalam melancarkan aksi penipuannya.
"Betul sudah kami amankan," kata dia, melalui pesan elektronik.
Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi dan modus yang digunakan pelaku.
Sebab, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
"Sedang kami periksa," terang Oki.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Dinas Perhubungan Batam Diperiksa Kejaksaan Negeri Selama 2 Jam
Baca juga: Kasus Sabu Seberat 46 Kg Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Karni Ilyas Terseret Jual Beli Tanah Pemerintah, Kejaksaan Ungkap Status Terbaru Presiden ILC
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Abdussomad Jadi Jaksa Gadungan, Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar, Terungkap berkat Laporan Warga
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jaksa-gadungan.jpg)