Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!

Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat karena terlibat skandal kudeta yang gagal agar berhenti terbawa perasaan atau baper

istimewa
Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis! 

TRIBUNBATAM.id - Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!

Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat agar tak terbawa perasaan (baper).

Partai dengan ikon SBY tersebut meminta mereka yang telah dipecat juga mengerti soal kepartaian.

Setelah rencana kudeta gagal DPP Partai Demokrat diketahui memecat sejumlah kadernya.

Mereka yang dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Baca juga: Kisruh Tudingan Kudeta Partai Demokrat, Apri Sujadi: Kami Tetap Solid Dukung AHY

Baca juga: Selain Moeldoko, Inilah 5 Nama yang Disebut Terlibat Kudeta Partai Demokrat

drh. Jhoni Allen Marbun, MM Anggota Partai Demokrat yang Dipecat Ketum AHY
drh. Jhoni Allen Marbun, MM Anggota Partai Demokrat yang Dipecat Ketum AHY (ist)

Sindiran itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Ia meminta para mantan kader partai yang tidak puas dipecat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi adanya laporan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pertama, sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader.

Baca juga: SIAPA Jhoni Allen Marbun? Diduga Jadi Salah Satu Dalang Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Kisah Mulyadi Cagub Sumbar Jagoan Demokrat, Juara Survei Mendadak Tersangka hingga Akui Kalah

Jhoni Allen Marbun menuding SBY sebagai pelaku kudeta Demokrat sebenarnya. Tak hanya itu, Jhoni juga menuduh SBY merekayasa kongres Demokrat.
Jhoni Allen Marbun menuding SBY sebagai pelaku kudeta Demokrat sebenarnya. Tak hanya itu, Jhoni juga menuduh SBY merekayasa kongres Demokrat. (YouTube Sidoel Jak/Facebook DPP Partai Demokrat via Tribunnews)

Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya silakan mereka ke Mahkamah Partai.

Karena untuk perselisihan internal partai politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali, Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat

Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat

Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie

Managing Director Manilka, Herzaky Mahendra Putra di Hotel Cemara, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad (19/6/2016)
Managing Director Manilka, Herzaky Mahendra Putra di Hotel Cemara, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad (19/6/2016) (Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya)

Ia melanjutkan, ketentuan untuk mengajukan ke Mahkamah Partai sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011

tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Untuk itu, Herzaky mengimbau agar semua mantan kader Demokrat yang telah dipecat

tidak terbawa perasaan dengan membawa persoalan internal partai ke pengadilan.

Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie

Baca juga: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved