Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis!

Partai Demokrat menyindir para kader yang telah dipecat karena terlibat skandal kudeta yang gagal agar berhenti terbawa perasaan atau baper

istimewa
Demokrat Sindir Kader Pecatan Tak Baper, Tanggapi Gugatan Jhoni Allen Marbun: Ada yang Nangis! 

"Jangan baper.

Apalagi yang kami dengar, ada yang sampai menangis-nangis," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun (Kompas.com/ Sabrina Asril)

Selain itu, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak akan menggugat balik beragam tuduhan yang dilakukan oleh mantan kader.

Menurutnya, hal ini dikarenakan Demokrat menganggap urusan partai politik harus diselesaikan dengan aturan terkait partai politik.

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan,

karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan.

Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," jelasnya.

Baca juga: Senior Demokrat Beberkan Sejumlah Hal Tentang Isu Kongres Luar Biasa yang Berhembus Kencang

Baca juga: Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya?

Sebelumnya, mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Partai Demokrat pecat 7 kadernya karena pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau gerakan kudeta AHY
Partai Demokrat pecat 7 kadernya karena pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau gerakan kudeta AHY (TRIBUN MEDAN / HO)

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat,

gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Tak hanya AHY, Jhoni diketahui menyebut nama yang digugat lainnya

yaitu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Baca juga: Eks Sekjen Demokrat Blak-blakan Partai Lebih Tenang Jika Dipimpin Ibas Yudhoyono, Ungkap AHY Gegabah

Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Moeldoko Diisukan Pernah Tawar Kursi Nomor 1 di Demokrat ke SBY, Andi Mallarangeng: Masa Lupa?

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat, Silakan ke Mahkamah Partai

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved