LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga

Oknum polisi Polres Binjai, Brigadir MT yang bertugas di Satuan Lalu Lintas mengumbar dua kali tembakan di tempat hiburan malam De Tonga, Kota Medan

ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan di Klub Malam, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga 

TRIBUNBATAM.id - LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan di Klub Malam, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga.

Oknum polisi Polres Binjai, Brigadir MT mengumbar tembakan.

Ia meletuskan senjata apinya di area tempat hiburan malam De Tonga.

Ula Brigadir MT membuatnya kini diproses Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Binjai.

Brigadir MT yang melepas tembakan dua kali di De Tonga Kota Medan,

diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Binjai.

Baca juga: Kapolri Keluarkan 5 Instruksi, Perketat Pengawasan, Buntut Penembakan Anggota TNI oleh Bripka CS

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Investigasi Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Pakai Istilah Masuk Angin!

Bripka CS, tersangka penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI dan pegawai kafe di Cengkareng. Berikut ini sosoknya. Ilustrasi
Bripka CS, tersangka penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI dan pegawai kafe di Cengkareng. Berikut ini sosoknya. Ilustrasi (tribunnews/istimewa via surya.co.id)

Sementara itu, Briptu Firnando Ginting (FG), polisi yang ikut minum bersama Brigadir Medi Tarigan (MT),

menyebutkan dirinya tak memiliki hubungan dengan oknum polisi koboi tersebut.

Hal ini disampaikan Briptu FT saat ikut dalam konferensi pers pihak Manajemen De Tonga Hotel Medan, Rabu (3/3/2021).

Ia menerangkan bahwa dirinya dengan Brigadir MT,

personel Polres Binjai sekadar berteman karena hubungan senioritas di kepolisian.

Baca juga: Oknum Polisi Kena Tempeleng, Diam-diam Nikahi Wanita Selingkuhan, Ngaku ke Istri Tugas Malam

Baca juga: KRONOLOGI Bripka YL Dilempari Batu, Warga Marah Oknum Polisi Aniaya Pemuda hingga Pendarahan di Mata

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan.
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO)

"Cuma kan di situ hanya berteman di situ aja, makanya sudah selesai dari situ hubungannya enggak ada.

Mungkin karena dia seorang senior, ya kita berteman. Ya anggota," bebernya.

Saat kejadian penembakan, Firnando menyebutkan dirinya tak tahu menahu kejadian tersebut.

Saat itu, ia sedang melakukan pembayaran di kasir.

"Tidak tahu (aksi lepas tembakan), saya sedang bersama kasir," cetusnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Bawa Istri Orang Berbuat Cinta Terlarang Istri di Dalam Mobil Akhirnya Kena Karma

Baca juga: Sadisnya Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Tega Cekik Rizka dan Aprillia hingga Tewas, Ini Motifnya

Manajemen De Tonga Hotel membantah bahwa aksi penembakan yang dilakukan oknum polisi terkait tagihan bill minuman di Jalan Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (3/3/2021).

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

Kuasa Hukum De Tonga Hotel, Ahmad Iqbal menerangkan bahwa saat itu Tim Gugus Tugas hadir untuk meminta pengunjung pulang.

"Jadi pada 25 Februari pukul 10 malam kegiatan De Tonga Rooftop sudah tutup,

tidak ada lagi pemesanan, musik juga sudah mati.

Akan tetapi karena pengunjung masih ada makanan yang belum selesai,

jadi kita biarkan habiskan makananya.

Lalu sekitar pukul 11 tim gugus tugas masuk dan menyuruh seluruh pengunjung untuk pulang dan meninggalkan lokasi Rooftop De Tonga," bebernya.

Baca juga: Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah saat Selingkuh Miris, Kena Karma Berat hingga Menyesal

Lalu, pada saat disuruh pulang, ternyata Brigadir MT belum sempat membayar tagihan, sehingga rekannya Firnando Ginting yang membayarkan ke kasir.

Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba. Foto apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021).
Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba. Foto apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

"Jadi pada saat tim gugus tugas menyuruh pulang, karena memang pada saat itu bang Firnando Ginting dan Medi Tarigan masih duduk dan belum sempat membayar tagihan.

Sehingga Medi Tarigan duluan turun, baru Firnando Ginting ini menyelesaikan ke kasir," ungkapnya.

Namun, Ahmad menerangkan ternyata uang dari Firnando Ginting tak cukup dan harus menarik ke ATM yang berada di depan De Tonga Hotel.

"Akan tetapi karena tim gugus tugas sudah menyuruh pulang, juga karena uangnya tidak cukup,

dia ke ATM untuk menarik bersama kasir ke bawah.

Makanya kasir tadi ikut ke bawah untuk mengambil pembayaran yang belum selesai," jelasnya.

Baca juga: Duka Mendalam Keluarga Korban Oknum Polisi Koboi, Menangis Histeris saat Lihat Jenazah

Baca juga: Diam-diam Nikahi Selingkuhan, Oknum Polisi Kena Tempeleng Setelah Didatangi Istri dan Mertuanya

Saat akan diselesaikan pembayaran tersebut, Ahmad menjelaskan, aksi koboi lepas tembakan pun terjadi.

Pihak manajemen De Tonga memberikan pernyataan terkait viral aksi oknum polisi yang lepas tembakan 2 kali di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (3/3/2021).
Pihak manajemen De Tonga memberikan pernyataan terkait viral aksi oknum polisi yang lepas tembakan 2 kali di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (3/3/2021). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

"Jadi sewaktu kejadiannya (penembakan) bang Firnando Gunting tidak tahu kejadiannya.

Sehingga apa penyebab kawannya menembak ke atas tidak tahu," bebernya.

Senada, Kuasa Hukum lainnya Asmiyani menerangkan bahwa pihaknya membantah bahwa kedua polisi tersebut belum membayar kasir.

"Mengenai isu yang beredar terkait pembayaran itu tidak benar karena bang Firnando sudah membayar.

Jadi beda orang yang bayar.

Jadi kalau ada yang bilang penembakan itu terjadi karena bill belum dibayar itu tidak benar,

karena yang menembak dan yang membayar itu orangnya berbeda," jelasnya.

Baca juga: Pak Polisi yang Bunuh Riska Fitria dan Aprilia Cinta Marah Karena Titipan, Korban Dibunuh di Hotel

Baca juga: KRONOLOGI Bripka YL Dilempari Batu, Warga Marah Oknum Polisi Aniaya Pemuda hingga Pendarahan di Mata

Direktur De Tonga Hotel, Hari Sembiring menyebutkan bahwa Brigadir MT tiba-tiba menembak ke udara sebanyak 2 kali.

Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut. (Tribun Batam / ist)

"Dia bilang ini mobilku sambil berkata kotor sebanyak 2 kali lalu pergi membawa mobilnya," bebernya.

Hari menegaskan bahwa terkait proses penembakan tidak ada kaitan dengan De Tonga karena TKP penembakan adalah di sekitar mobil Medi Tarigan yang parkirnya di luar gedung De Tonga.

"Sepengetahuan De Tonga, penembakan terjadi karena pelaku tembakan merasa panik karena di sekitar mobilnya ramai orang.

Padahal keramaian terjadi karena banyak petugas Gugus Covid dan pengunjung lain juga diminta petugas gugus covid membubarkan diri untuk meninggalkan De Tonga," pungkasnya.

Ditahan di Sel Khusus

Oknum polisi Polres Binjai, Brigadir MT, yang umbar tembakan di tempat hiburan malam De Tonga kini diproses Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Binjai.

Brigadir MT yang melepas tembakan dua kali di De Tonga Kota Medan diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Binjai.

Baca juga: Ada Suara Tembakan Dimana-mana, Demo Ricuh 2 Kota di Amerika Usai Biden Dilantik sebagai Presiden

Baca juga: Surbakti Tewas Dengan 3 Tembakan di Dada, Jasadnya Ditinggalkan di Ladang

Ia kini sudah ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Propam Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo memastikan telah menerapkan penindakan tegas.

ilustrasi tembakan
ilustrasi tembakan (firearmsid.com)

Kata Kapolres, Brigadir MT sudah diamankan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Binjai, dan ditahan di sel khusus personel Polres Binjai.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polres Binjai.

Senpi yang bersangkutan juga sudah diamankan dan disita. Yang bersangkutan tinggal di Binjai," kata Kapolres Binjai, Selasa (2/3/2021).

Kapolres menjelaskan bahwa bawahannya, Brigadir MT sedang menikmati hiburan malam De Tonga Medan bersama teman-temannya.

Baca juga: Ada Apa? di Senin Pagi Buta Polisi Menembaki 3 Warga, Suasana Mencekam: Suara Tembakan Keras

Atas kejadian sewenang-wenang ini, Kapolres menegaskan akan mengambil proses hukum terhadap anggotanya.

"Kami akan tetap melaksanakan proses hukum yang akan ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Kapolres juga akan memperketat proses hingga pengajuan penggunaan senjata api dinas kepada personel yang mengajukan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali.

Ilustrasi - Seorang pengendara mobil Honda CR-V melepaskan tembakan ke arah sejumlah pemuda, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB
Ilustrasi - Seorang pengendara mobil Honda CR-V melepaskan tembakan ke arah sejumlah pemuda, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB (Tribun Lampung)

Kapolres mengaku sudah mengingatkan personel bahwa senjata dinas,

senjata api dinas itu digunakan dalam pelaksanaan tugas.

Jika tidak melaksanakan tugas sudah seharusnya senjata itu disimpan.

"Ke depan pengajuan senpi untuk personel diperketat, seperti pemeriksaan psikologis,

tes urine hingga harus mendapat izin atasan untuk diperbolehkan menggunakan senpi tersebut," jelasnya

Hingga saat ini Brigadir MT belum dipecat dari Polri.

Kapolres menjelaskan secara hukum pemecatan butuh proses.

"Perlu proses, butuh waktu. Kita tunggu nanti hasil pemeriksaannya.

Dari Mabes Polri sudah menyampaikan, ada larangan semua personel Polri dilarang masuk ke tempat hiburan yang ada.

Apalagi membawa senpi dinas.

Yang bersangkutan juga tidak akan pegang senjata lagi," pungkasnya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Briptu FG yang Minum Bersama Polisi Koboi Brigadir MT, Berteman karena Senior

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved