PENENGGELAMAN KAPAL IKAN ASING
Penenggelaman Kapal Ikan Asing di Batam, Nelayan Lokal Berebut Kumpulkan Sisa Barang
Ada 6 kapal ikan asing yang ditenggelamkan di sekitar perairan Air Raja, Kecamatan Galang, Kota Batam hari ini.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Enam kapal ikan asing itu dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Proses pengenggalaman kapal ikan asing itu disaksikan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam bersama Kejati Kepri.

Pantauan TribunBatam.id, proses pemusnahaan 6 kapal itu akan segera berlangsung, saat ini tim gabungan sedang menuju lokasi perairan.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam, Salman mengatakan, enam kapal ikan asing yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan ketika beraksi di sekitar perairan Natuna, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.
Dikatakannya pemusnahan ini dalam rangka sinergitas pemberantasan Illegal Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Semua sudah sesuai prosedural. Kapal ini sudah inkrah putusan pengadilan sehingga kita lakukan pemusnahan," ujar Salman, Kamis (4/3/2021).
Hingga kini proses pemusnahan akan segera berlangung.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google