TRIBUN WIKI

Berhasil Mendarat, Masih Ingat Pesawat Garuda Ini justru Meledak dan Terbakar Hebat, Puluhan Tewas

Saat telah berhasil mendarat, pesawat Garuda Indonesia ini justru terbakar hebat, puluhan penumpang tewas.

Kompas.com
KECELAKAAN PESAWAT - Saat telah berhasil mendarat, pesawat Garuda Indonesia ini justru terbakar hebat, puluhan penumpang tewas. FOTO: Pesawat Garuda Indonesia yang terbakar di Bandara Adisutjipto Yogyakarta (7/3/2007) silam. 

Sementara itu pasien yang selamat adalah termasuk Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, H Din Syamsuddin (Muhammad Sirajuddin Syamsuddin) yang berada satu deret dengan Koesnadi.

H Din Syamsuddin (Muhammad Sirajuddin Syamsuddin)

"Pesawat ini seperti meluncur saja dan tak dapat dihentikan.

Lalu, semua bergetar hebat.

Ketika berhenti, saya seperti terbangun kembali," kata Din di Ruang ICU RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta saat itu sebagaimana diberitakan Harian Kompas.

Selain korban jiwa, juga terdapat korban luka, yakni sebanyak 32 orang luka berat.

Pilot divonis 2 tahun

M Marwoto Komar

Diberitakan Kompas.com, 7 April 2009, setelah menjalani rangkaian sidang selama hampir 8 bulan, pilot pesawat Garuda Indonesia, M Marwoto Komar akhirnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakin Pengadilan Negeri Sleman.

Hukumannya itu lebih rendah dua tahun daripada tuntutan jaksa.

Majelis hakim yang dipimpin Sri Andini menilai, Marwoto bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan pesawat tidak dapat dipakai, atau rusak, yang mengakibatkan matinya orang dan menimbulkan bahaya bagi orang lain sesuai dengan Pasal 479 G (b) dan 479 G (a) KUHP.

Marwoto alpa karena tidak mengomunikasikan permasalahan yang dihadapinya saat persiapan mendaratkan pesawat Boeing 737-400 itu kepada kopilot Gagam Saman Rochmana.

Dalam persidangan sebelumnya, Marwoto mengatakan ada masalah di ketinggian sekitar 4.000 kaki (1.220 meter) saat akan mendarat.

Kemudi pesawat tidak bisa dikendalikan akibat ada peralatan yang macet dan membuat pesawat turun dengan cepat.

Namun, Marwoto tidak memberitahukan adanya gangguan itu kepada kopilot Gagam.

Kegagalan koordinasi itulah yang dinilai hakim membuat dampak kecelakaan pesawat tidak bisa diminimalkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Terbakar di Yogyakarta, 21 Orang Tewas ".

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved