Dari Bintan KPK 'Obok-obok' 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya

Tim KPK menggeledah empat lokasi di Kota Batam dalam kaitan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Dari Bintan KPK 'Obok-obok' 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya. Foto personel kepolisian berjaga di depan kantor Bupati Bintan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Senin (1/3/2021) 

Ali mengatakan, barang-barang yang diamankan tersebut akan divalidasi

dan dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi bagian berkas perkara penyidikan.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai

dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Baca juga: Staf BP Bintan Bantu Penyidik KPK Cari Dokumen saat Penggeledahan di Kantor BP Bintan

Baca juga: Soal KPK Geledah Kantor BP dan Bupati Bintan, Ini Respons Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Baca juga: KPK Cek Satu Gudang Lain Dekat CV Three Star Bintan, Ada Apa di Sana?

penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021)
penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Ali mengatakan, dengan adanya penyidikan tersebut,

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, saat ini KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus

dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Perubahan Sosok Firli Bahuri, Dulu Diremehkan Kini Buktikan KPK Jadi Lembaga Berpengaruh

Baca juga: INI Lokasi 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam yang Digeledah Tim KPK, Terkait Dugaan Korupsi di BP Bintan

Baca juga: Sudah 3 Jam Penyidik KPK Geledah Kantor BP Bintan, Tiga Mobil Siaga Angkut Dokumen

BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan. Foto gudang yang digeledah penyidik KPK di jalan Martadinata Tanjunguban, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (3/3/2021).
BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan. Foto gudang yang digeledah penyidik KPK di jalan Martadinata Tanjunguban, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (3/3/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK

bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan

atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga: SIANG Ini, Bupati Bintan Apri Sujadi Terbang ke Jakarta, Begini Reaksinya saat Disinggung soal KPK 

Baca juga: Ditanya Soal KPK, Ini Reaksi Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Kepergiannya ke Jakarta

Baca juga: Diciduk KPK, Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terlibat Korupsi: Tidak Tahu Demi Allah

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Geledah 4 Lokasi di Batam, Amankan Dokumen dan Barang Terkait Dugaan Korupsi

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved