Diciduk KPK, Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terlibat Korupsi: Tidak Tahu Demi Allah

Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah.

IST
NURDIN ABDULLAH - Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Nurdin, dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Terkait kasus ini, Nurdin dengan membantah jika dirinya terlibat.

Dirinya bahkan berani bersumpah tidak tahu menahu tentang kasus yang kini menyeret namanya ini.

Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21)
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21) (tribun timur)

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas.

Nurdin sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.

Nurdin serta Edy menjadi tersangka penerima suap, sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.

Agung diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.

Baca juga: Nama Besar Profesor Nurdin Abdullah sebagai Akademisi Ambyar, Gubernur Sulsel Pakai Rompi Oranye KPK

Baca juga: Nurdin Abdullah Dua Kali Bersumpah Demi Allah, Apa yang Terjadi Dengannya?

Baca juga: Fantastis! Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 Miliar, Tanahnya di Mana-mana

Suap beberapa proyek

NURDIN ABDULLAH - Fantastis! Ternyata harta kekayaan Nurdin Abdullah capai Rp 51,3 miliar, tanahnya di mana-mana. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH
NURDIN ABDULLAH - Fantastis! Ternyata harta kekayaan Nurdin Abdullah capai Rp 51,3 miliar, tanahnya di mana-mana. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH (IST)

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved