DEMO DI DPRD BATAM

Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka

Anggota DPRD Batam Harmidi Umar Husein membantah mengeluarkan kalimat bernada rasisme terkait bentrok proyek SUTT di Perumahan Bandara Mas.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka. Foto kelompok massa saat aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). 

Akan tetapi, kedatangan mereka disambut oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putra Yustisi Respaty.

Putra menjelaskan kepada massa yang hadir dihadapannya, bahwa apabila massa hendak menuntut anggota dewan atas dugaan rasisme tersebut, maka mekanismenya dapat melalui Badan Kehormatan DPRD Batam.

"Saya sudah telepon ketua Badan Kehormatan.

Bapak ibu bisa laporkan ke situ akan ditindaklanjuti apabila ada dugaan," ujar Putra melalui pengeras suara.

Pihaknya pun mengajak beberapa perwakilan pendemo untuk berdiskusi terkait teknis pelaporan di dalam gedung DPRD Batam.

Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang tak lama kemudian beranjak dari lokasi.

Kedatangan sejumlah kelompok massa Demo di DPRD Batam bukan tanpa sebab.

Demo ini menuntut pertanggungjawaban atas dugaan ujaran rasis yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi dari Fraksi Partai Gerindra.

Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Tuntutan kami ya bagaimana agar dewan kehormatan mengadili dua anggota dewan ini.

Seharusnya dewan ini kan mewakili Warga Batam, bukan hanya sukunya saja," jelas perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf.

Mereka juga menilai adanya keberpihakan para anggota dewan terkait pembahasan kasus pengeroyokan dalam bentrok antara pekerja bright PLN Batam dengan warga Perumahan Bandara Mas.

Keberpihakan ini ditunjukkan dengan tidak adanya pemanggilan terhadap perwakilan petugas SUTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) lalu.

Padahal jika diundang, pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.

Bentrok itu dimulai dari beberapa warga sekitar Perumahan Bandara Mas yang datang memprotes pembangunan SUTT tersebut.

"Padahal di sekitar pembangunan itu kan cuma ada ruko bisnis, tidak ada masyarakat di situ," tegas Abdullah.

Baca juga: Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved