DEMO DI DPRD BATAM

Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka

Anggota DPRD Batam Harmidi Umar Husein membantah mengeluarkan kalimat bernada rasisme terkait bentrok proyek SUTT di Perumahan Bandara Mas.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka. Foto kelompok massa saat aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein membantah dirinya pernah melontarkan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Fraksi Partai Gerindra yang dihubungi ketika demo berlangsung, menyatakan, awal mula bentrok ketika seorang saudaranya mengalami pengeroyokan oleh pekerja proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu.

Harmidi juga mengaku tidak berada di lokasi ketika kasus bentrok antara warga dan pekerja SUTT berlangsung.

Ia juga menegaskan tidak berusaha mengintervensi jalannya pemeriksaan kepolisian.

Bersama rekan kerjanya di DPRD Batam, Muhammad Rudi, berupaya mengawal jalannya kasus tersebut atas permintaan warga untuk merapat ke Polsek Batam Kota.

"Nggak, saya nggak ada sebut-sebut itu (ujaran rasis).

Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga
Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Saudara saya ditendang, dipukuli, kami nggak mau berhubungan dengan SARA.

Makanya dia lapor ke polisi. Saya dan pak Rudi kan mendampingi saja.

Nggak ada kita bawa-bawa nama suku, buat apa?

Mereka keluarga kita semua kok, kita kenal semua," sebut Harmidi.

Pihaknya juga menyatakan bersedia apabila para pendemo hendak mengajak bertemu secara langsung dengannya membahas masalah ini.

Massa pendemo yang mendatangi gedung DPRD Batam sebelumnya menuntut untuk bertemu dengan dua anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi.

Kedua anggota dewan tersebut diduga telah melontarkan ujaran dan diskriminasi bernada rasisme.

Hal ini bermula dari bentrok antara warga dengan para pekerja penjaga proyek SUTT.

Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021).
Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Kerumunan massa pendemo ini tidak berhasil menemui dua anggota dewan yang dituntut tersebut maupun anggota Badan Kehormatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved