SOSOK WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG
Soal Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Ansar Ahmad Bakal Kirim Surat Kedua untuk Rahma
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bilang, jika surat kedua juga tak ditanggapi Wali Kota Tanjungpinang Rahma, ia akan melapor ke Ditjen Otda
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
"Saya akan melakukan pendekatan dulu 1-2 hari ini, karena itu bagian dari kewajiban dan mudah-mudahan ini solusinya bagus," ujarnya, Senin (8/3/2021).
Ansar Ahmad menyampaikan, apabila tidak ada perkembangan selama seminggu ke depan, Pemerintah Provinsi Kepri akan menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk meminta izin agar dilakukan pemilihan.
"Saya lihat perkembangan selama tujuh hari kalau tidak ada tanggapan, saya akan surati Dirjen Otonomi Daerah. Saya minta izin untuk dilakukan pemilihan," terangnya.

Gubernur Kepri yang baru dilantik tanggal 25 Februari 2021 itu menerangkan, pihaknya menanggapi surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memonitoring dan melakukan pendampingan terhadap proses pengisian Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
"Wakil Wali Kota Tanjungpinang hingga saat ini masih lowong. Hal itu mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," sebutnya.
Ansar Ahmad mengaku tanggung jawab Gubernur dalam hal ini sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dari itu, ia menegaskan akan mengawal jalannya proses tindaklanjut penyuratan nama calon Wakil Wali KOta Tanjungpinang yang telah diusulkan partai pengusung, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
"Memang itu tanggung jawab Gubernur karena wakil pemerintah pusat di daerah dan proses suratnya bolak-balik sudah berjalan. Surat DPRD sudah dibalas Mendagri, isinya memang agar saya monitor dan mengawal.
Jadi saya segera menindaklanjuti surat itu ke Wali Kota agar Wali Kota meneruskan ke DPRD," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/ Noven Simanjuntak)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google