Gara-gara Foto Syurnya Dikuasai Orang Tak Dikenal, Wanita Muda Pasrah Dipaksa Pria Berhubungan Intim

ISD menjadi korban nafsu pria berinisial AR, gara-gara foto syurnya dikuasai lelaki tersebut.

Tangkapan Layar
Ilustrasi Foto Syur : Gara-gara Foto Syurnya Dikuasai Orang Tak Dikenal, Wanita Muda Pasrah Dipaksa Pria Berhubungan Intim. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Purworejo kemudian menyatakan AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan pengancaman” sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum'.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Foto Tanpa Busananya Dikuasai Pria Tak Dikenal, Wanita Ini Terpaksa Layani Berhubungan Intim

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved