Lempar Kepala Anjing Mati di Rumah Jaksa di Riau, Iwan dan Didi Ditangkap Polisi

Lempar kepala anjing di rumah Jaksa di Riau, Iwan dan Didi Ditangkap Polisi.

ist
ilustrasi - logo jaksa 

PEKANBARU, TRIBUNBATAM.id - IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39), ditangkap jajaran Polda Riau. Itu setelah, mereka melakukan teror di rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).

Kisah Kudi Penjual Cincin Batu Akik di Karimun Bertahan saat Pandemi Covid-19

Lanjut Kapolda Riau, kedua pelaku ini selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, pada Kamis (4/3/2021), mereka juga yang menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai, pada Jumat (5/3/2021).

Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan.

Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.

Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Baca juga: Ruhut Bela Mati-matian Moeldoko di Mata Najwa, Sebut Soal Anjing Penjaga: Semut Diinjak Mengigit

"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.

Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.

"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Jenderal polisi yang menyandang pangkat bintang dua tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Senin 1 Maret 2021, Tikus Ambisius, Kerbau Waspada Perangkap, Anjing Balas Budi

Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Sholat Subuh.

Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.

Kronologi

Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.

Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai.

Pasar TPID 2 Dreamland Bakal Gelar Pet Show Bulan April 2021

Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.

Lalu dia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol bekas air kemasan berisi bensin.

Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika korban keluar rumah.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menuturkan kronologi teror kepala anjing itu.

Diuraikan Nandang, awalnya pada Jumat (5/3/2021), sekira pukul 05.00 WIB, pelapor (Muspidauan, red), hendak pergi Salat Subuh di masjid dekat rumahnya.

Ketika pelapor keluar rumah, terlihat sebilah pisau di teras depan.

Kemudian pelapor mengambil dan meletakkan pisau itu ke dalam rumahnya.

Baca juga: Ramalan Shio Jumat 12 Februari 2021, Imlek 2021 Tikus Dibenci, Kerbau Hindari Khawatir, Anjing Baik

Pelapor mengira pisau tersebut milik tetangganya yang merupakan kakak istrinya.

Tanpa ada curiga apa-apa, pelapor pun pergi melaksanakan Salat Subuh di masjid.

Kira-kira 45 menit kemudian, pelapor kembali lagi ke rumahnya.

Karena masih penasaran, ia lalu menyuruh anaknya untuk mengecek CCTV.

Di rekaman CCTV yang diputar, tidak terlihat orang yang meletakkan pisau di depan rumahnya itu.

Kemudian anak pelapor mengecek situasi depan rumah dan terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah.

Anak pelapor kembali mengecek CCTV.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Rabu 10 Februari 2021, Tikus Sulit, Ular Perasaannya Terluka, Anjing Konfrontasi

Tampak sekitar pukul 22.34 WIB, ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke teras rumahnya.

Diduga yang dilempar itu adalah potongan kepala anjing yang ditemukan di teras rumah pelapor.

Kepala Anjing Tersembunyi Dekat Tanaman

Jaksa itu tak ingin berspekulasi atas kejadian ini. Selama lebih kurang 30 tahun berdinas di Korps Adhyaksa, Muspidauan mengaku tak pernah ada masalah.

"Belum pernah ada orang mengancam, belum pernah," pungkasnya.

(*/tribunbatam.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved