Sikap Tenang Pelaku Pembunuhan Berantai Saat Hadiri Ekspose Perkara, Matanya Hanya Menatap ke Bawah

Kasus tersebut bermula dari adanya temuan mayat dalam plastik trashbag yang ditemuka warga di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu. Saat dig

Editor: Eko Setiawan
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNBATAM.id |BOGOR TENGAH - Pelaku pembunuhan berantai terlihat tenang ketika digiring petugas kepolisian.

Dirinya tidak banyak tingkah bahkan hanya diam ketika anggota Polisi mengiring untuk diharidi dalam ekspose perkara.

Tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam plastik berinisial MRI (21).

Kasus tersebut bermula dari adanya temuan mayat dalam plastik trashbag yang ditemuka warga di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.

Saat digiring petugas pelaku berjalan dengan kondisi mataa sayup dan menunduk.

Raut wajahnya terlihat tenang tanpak seperti orang tak bersalah.

Tak hanya itu pandangan mata terlihat fokus ke arah bawah tanpa menengok kanan kiri.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Ketika digiring petugas kepolisian saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota pelaju pun dipasangkan masker oleh petugas sebagai protokol kesehatan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).

"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan  tim gabungan Reserse, telah berhasil  mengungkap kasus  pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujarnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MRI secara keji tersebut  diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.

Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi biadab MRI pun bisa terbongkar.

"Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved