BATAM TERKINI

Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai

Tidak hanya Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein, Mahkamah Partai juga memanggil Iwan Sutiawan, Ketua DPD Partai Gerindra Kepri.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai. Foto sejumlah kelompok massa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). 

"Saya sudah telepon ketua Badan Kehormatan.

Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021).
Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Bapak ibu bisa laporkan ke situ akan ditindaklanjuti apabila ada dugaan," ujar Putra melalui pengeras suara.

Pihaknya pun mengajak beberapa perwakilan pendemo untuk berdiskusi terkait teknis pelaporan di dalam gedung DPRD Batam.

Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang tak lama kemudian beranjak dari lokasi.

Kedatangan sejumlah kelompok massa Demo di DPRD Batam bukan tanpa sebab.

Demo ini menuntut pertanggungjawaban atas dugaan ujaran rasis yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi dari Fraksi Partai Gerindra.

"Tuntutan kami ya bagaimana agar dewan kehormatan mengadili dua anggota dewan ini.

Seharusnya dewan ini kan mewakili Warga Batam, bukan hanya sukunya saja," jelas perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf.

Mereka juga menilai adanya keberpihakan para anggota dewan terkait pembahasan kasus pengeroyokan dalam bentrok antara pekerja bright PLN Batam dengan warga Perumahan Bandara Mas.

Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Keberpihakan ini ditunjukkan dengan tidak adanya pemanggilan terhadap perwakilan petugas SUTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) lalu.

Padahal jika diundang, pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.

Bentrok itu dimulai dari beberapa warga sekitar Perumahan Bandara Mas yang datang memprotes pembangunan SUTT tersebut.

"Padahal di sekitar pembangunan itu kan cuma ada ruko bisnis, tidak ada masyarakat di situ," tegas Abdullah.

Di dalam bentrok antara warga dan pekerja SUTT pun, aku Abdullah, terdapat kekerasan serta ujaran-ujaran rasis.

Atas dugaan pengeroyokan ini, tiga orang pekerja SUTT telah ditahan untuk diproses di Polsek Batam Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved