Dicap Abal-abal oleh Demokrat AHY, Kubu Moeldoko Klaim KLB Deli Serdang Sah dan Konstitusional
Untuk kesekian kalinya para politisi yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang mengatakan yang paling legal dan sah
Misalnya, kata dia, posisi ketua umum yang memiliki kekuasaan penuh.
"Sekjen dan yang lain hanya membantu," ujar Jhoni.
Ia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada posisi Ketua Majelis Tinggi Partai
yang diduduki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum.
Kemudian bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, Mahkamah Partai hanya bertugas memberi rekomendasi kepada Majelis Tinggi.
Menurut dia, semua hal itu ada di dalam AD/ART 2020,
tetapi UU Partai Politik sebaliknya, yaitu mengatur hal yang sangat fundamental.
Sebelumnya diberitakan, AHY telah menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah
dan diakui oleh pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
AHY diketahui juga telah menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas
kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Senin (8/3/2021).
Baca juga: KLB Demokrat Deliserdang Tak Berizin, Eks Pangkostrad Marah Besar, Gubernur Edy Rahmayadi: Tidak Sah
Baca juga: MEMANAS KLB Demokrat! Edy Rahmayadi Akan Laporkan Moeldoko dkk ke Polisi?
Baca juga: Moeldoko Terkenal! Dicap Beban Istana Masuk Kisruh Demokrat, Relawan Jokowi Desak Kepala KSP Mundur
Berkas-berkas itu diserahkannya untuk membuktikan
bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara itu merupakan kegiatan ilegal.
