KLB Demokrat Deliserdang Tak Berizin, Eks Pangkostrad Marah Besar, Gubernur Edy Rahmayadi: Tidak Sah
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan tak pernah mengeluarakan izin atau dimintai izin oleh panitia untuk penyelenggaraan KLB Demokrat di Sibolangit
TRIBUNBATAM.id - KLB Demokrat Deliserdang Tak Berizin, Eks Pangkostrad Marah Besar, Gubernur Edy Rahmayadi: Tidak Sah.
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melahirkan nama Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu diangkat sebagai ketum melalui KSP yang dianggap abal-abal dan ilegal oleh sejumlah pihak, terutama dari kubu AHY dan DPP Demokrat.
Pada pelaksanaannya, saat KLB berlangsung terjadi bentrokan antara massa KLB dan kader Demokrat AHY.
Fakta lain dalam pelaksanaan KLB ini terjadi panitia tak diberikan izin atau meminta izin penyelenggara kegiatan.
Baca juga: Bentrok Berdarah KLB Sibolangit! Elite Demokrat Bertanya di Mana Negara: Begal Partai Dibiarkan!
Baca juga: AHY Pecat Apri Sujadi, Ikut KLB Partai Demokrat di Sibolangit
Baca juga: Peserta KLB Demokrat Tobat Minta Maaf ke AHY, Bongkar Keganjilan, 3 Kali Teken Surat Bermaterai
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku Kasatgas Covid-19 Sumut menegaskan
tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung di The Hills Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang beberapa hari lalu.

Bahkan, kata Edy, panitia yang menggelar acara Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di lokasi
sama sekali tak ada menyampaikan pemberitahuan atau pengurusan izin yang diketahui mengundang orang banyak.
Baca juga: Serang AHY, Kubu Moeldoko Tuding AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 Langgar UU Parpol
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Geografi Deli Serdang, Lokasi Digelarnya KLB Partai Demokrat
Baca juga: Darmizal Menangis Menyesal Pernah Dukung SBY, Anggap Partai Demokrat Rezim Diktator
Sehingga mantan Pangkostrad itu mengaku tidak mengetahui jenis kegiatan yang disebut sebagai KLB
oleh Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan tersebut.
"Tidak ada KLB.
Sumut jangan diadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah.
KLB itu ada mekanismenya.
Dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi,