PELANTIKAN WALI KOTA BATAM

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Jefridin Jadi Plh Wali Kota Batam Jelang Pelantikan Wako

Sekda Kepri TS Arif Fadillah menyebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menandatangani penunjukan Plh Wali Kota Batam yang diisi Sekda Batam Jefridin

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah. Arif menyebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Jefridin Jadi Plh Wali Kota Batam 

Yakni untuk Bupati Bintan dan wakil, Bupati Lingga dan wakil serta Bupati Anambas dan wakil.

Kini tersisa dua pasang kepala daerah lagi yang belum dilantik.

Yakni Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, dan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah sebelumnya menyampaikan, dua pasang kepala daerah yang belum dilantik menunggu sisa masa jabatan habis.

"Kalau Batam Maret, Natuna kalau tak salah Mei. Hanya jadwal pasti belum ada," sebutnya.

Sementara itu, berikut fakta-fakta jelang Pelantikan Wali Kota Batam.

1. KPU Kirim Surat ke DPRD Batam

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam telah mengirim surat pengesahan hasil penetapan Pilkada Batam terpilih ke DPRD Batam.

Ini karena masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad akan berakhir pada 14 Maret 2021 mendatang.

KPU Batam sebelumnya menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi - Amsakar Achmad meraih suara terbanyak dalam Pilkada Batam 2020.

Pasangan petahana ini mengalahkan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basyid.

KPU Batam mengumumkan kemenangan Rudi-Amsakar melalui rapat pleno rekapitulasi yang selesai pada Kamis (17/12/2020).

Sidang pleno rekapitulasi pilkada di Aula kantor KPU, Sekupang
Sidang pleno rekapitulasi pilkada di Aula kantor KPU, Sekupang (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

Melalui rapat pleno terbuka, KPU Batam menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon wali kota nomor urut dua meraih 267.497 suara.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Lukita-Basyid

Hasil perhitungan suara itu disampaikan oleh Ketua KPU Batam Herrigen Agusti.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Batam Martius mengatakan, pelantikan Wali kota Batam menjadi domain DPRD Batam dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved