PELANTIKAN WALI KOTA BATAM

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Jefridin Jadi Plh Wali Kota Batam Jelang Pelantikan Wako

Sekda Kepri TS Arif Fadillah menyebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menandatangani penunjukan Plh Wali Kota Batam yang diisi Sekda Batam Jefridin

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah. Arif menyebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Jefridin Jadi Plh Wali Kota Batam 

"KPU Batam hanya sampai pada tahapan menyampaikan usulan pengesahan calon terpilih ke DPRD Batam.

Kami sudah sampaikan usulan pengesahan. Untuk jadwal dan kapan akan dilantik itu menjadi wewenang DPRD Batam," ujar Martius, Senin (8/3/2021).

Baca juga: 11.215 Suara Dinyatakan tak Sah saat Pilkada Batam

Baca juga: JADI Pemenang Pilkada Batam 2020, Rudi-Amsakar Dapatkan 267.497 Suara Sah

Untuk jadwal pelantikan Wali Kota Batam sendiri tergantung dari pemerintah pusat atas usulan DPRD Batam.

"Dari data yangg kami ketahui bahwa masa aktif Walikota Batam sampai dengan 14 maret 2021. Kita tunggu saja," bebernya.

2. Reaksi DPRD Batam

Tahapan pelantikan Wali Kota Batam pun terus digelar.

DPRD Batam telah melaksanakan paripurna terkait hal itu pada 22 Februari 2021.

Pelaksana tugas atau Plt Sekwan DPRD Batam Aspawi mengatakan, setelah paripurna digelar, pihaknya mengantar kelengkapan berkas ke biro hukum Provinsi Kepri bersama Kabag Tapem Pemko Batam.

Dalam kesempatan itu, mereka juga membawa surat Wali Kota Batam tentang permohonan pelantikan tanggal 26 Februari 2021 yang diterima langsung oleh Sekdaprov Kepri di rumahnya.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam melalui rapat pleno sebelumnya mengumumkan kemenangan Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad melalui rapat pleno rekapitulasi yang selesai pada Kamis (17/12) malam.

KPU menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon wali kota nomor urut dua meraih 267.497 suara.

DPRD BATAM - Paripurna DPRD Batam dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Pencabutan 5 Perda Kota Batam, Selasa (8/12/2020) siang.
DPRD BATAM - Paripurna DPRD Batam dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Pencabutan 5 Perda Kota Batam, Selasa (8/12/2020) siang. (TribunBatamn.id/Hening Sekar Utami)

"Suratnya sudah kita bawa ke provinsi," kata Aspawi, Selasa (9/3/2021).

Selanjutnya, pada tanggal 23 Februari 2021, pihaknya ke kantor Biro Pemprov Kepri.

Di sana, mereka berkoordinasi terkait pengiriman berkas ke Kemendagri

"Siangnya Kabag Tapem Pemko Batam berangkat ke Jakarta membawa berkas," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved