Diancam Ibunya Dicerai Jika Tak Layani, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Ayah Kandungnya
J juga meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). Diancam Ibunya Dicerai Jika Tak Layani, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Ayah Kandungnya
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Penyidik menjerat Djamaludin pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
Djamaludin terancam hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Ayah di Koja Cabuli Anak Kandung, Ancam Cerai Ibu Korban Jika Tak Dilayani