BATAM TERKINI

Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi

Proyek pelebaran jalan di sekitar jalan Trans Barelang ini, berdampak pada ratusan kios dan rumah warga yang bakal direlokasi.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi. Foto Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam, Senin (15/3/2021). 

Ketua Ketua Umum Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Mazmur Ismail mengatakan ada 37 titik kampung tua di Kota Batam sudah di SK oleh Wali Kota Batam bahkan sudah disegerakan untuk mendapat legalitas.

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Perumahan Cipta Asri Tutup Akses Proyek, Keluhkan Banjir

Baca juga: Wow, Melihat Surga Tersembunyi di Pantai Padang Melang Anambas, Punya Hamparan Pasir Putih

Pelebaran Jalan Trans Barelang Batam, Warga Minta Kaveling Ketimbang Rusun. Foto Perwakilan warga Kelurahan Tembesi, Sagulung, hadir dalam RDPU Gabungan masalah pelebaran jalan di Simpang Barelang, Senin (15/3/2021).
Pelebaran Jalan Trans Barelang Batam, Warga Minta Kaveling Ketimbang Rusun. Foto Perwakilan warga Kelurahan Tembesi, Sagulung, hadir dalam RDPU Gabungan masalah pelebaran jalan di Simpang Barelang, Senin (15/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Saya melihat masih ada cara, masyarakat, pemerintah dan BP Batam agar masyarakat tidak dikecewakan.
Ibaratnya ada take and give. Pasti ada jalan keluarnya, kedua belah pihak pasti memahami.

Hati boleh panas, sesuai adat budaya, mari kita sopan santun.

Sama-sama kita bangun kota Batam. Untuk ini setiap Kampung Tua kami beri wewenang penuh kepada Korlapnya," paparnya.

Di tempat yang sama, RW 03 Kelurahan Tembesi, Anggiat Sinaga meminta Pemko Batam memberikan solusi kepada warga yang berdampak terhadap proyek pelebaran jalan ini.

Pasalnya penduduk yang tinggal disitu sudah tinggal cukup lama.

Anggiat menegaskan pihaknya juga membuat tim untuk menyampaikan aspirasinya kepada masyarakat.

Sejatinya info yang didapat, row jalan lebih dari 35.

Kios di Simpang Barelang Batam. Satpol PP Kota Batam akan menertibkan kios-kios ini sebelum pelebaran jalan dilakukan Dinas PU Provinsi Kepri.
Kios di Simpang Barelang Batam. Satpol PP Kota Batam akan menertibkan kios-kios ini sebelum pelebaran jalan dilakukan Dinas PU Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

"Berikanlah solusi karena mereka tak ada rumah. Sudah puluhan tahun disitu termasuk saya.

Kami bingung, sebenarnya berapa row jalan? Berapa ukuran pastinya?

Ada pula yang bilang mau buat ruko di dekat jalan. Tolong pak jelaskan.

Tolong pak jangan sampai nanti kami berangkat, tapi tak tau kami kemana," kata Anggiat.

Warga lainnya, mengatakan 3 bulan terakhir mereka tampak resah.

Pasalnya pengukuran sudah berkali-kali. Mulai dari row 35, 100, dan lainnya.

"Kami bukan batu pak, kami manusia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved