LINGGA TERKINI
Desa Berhala Bakal Dimekarkan, Nizar Sampaikan 3 Ranperda di Sidang Paripurna DPRD
Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan tiga Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 ini termasuk soal pemekaran kelurahan.
Penulis: Febriyuanda |
Namun, ia menganggap karena sudah ada pengalaman tentang pemekaran desa atau kelurahan sebelumnya, maka hal ini bisa terlaksanakan dengan tekad yang kuat.
"Ini akan mudah dilaksanakan apabila DPRD, Pemda, masyarakat saling bersatu mewujudkan mimpi kita bersama," ujarnya.
Selanjutnya, terakhir ia menyampaikan Ranperda yang ketiga, yakni mengenai perubahan atas Perda Kabupaten Lingga nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah.
Yang mana Nizar menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah, Kaka segala bentuk perizinan berada pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
"Kita lihat dalam beberapa pasal perda Kabupaten Lingga nomor 1 tahun 2019 ini, bentuk perizinan masih terdapat baik perizinan baru ataupun perpanjangan izin berada pada Dinas Pendapatan, sehingga perlu dilakukan perubahan," jelas Nizar.
Selanjutnya pada saat, Ranperda oleh Bupati Lingga tersebut diserahkan kepada langsung Fraksi DPRD Kabupaten Lingga. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google