KECELAKAAN KERJA DI BATAM
DPRD Batam Datangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Sebut Laka Kerja Bukan Pertama
Komisi IV DPRD Batam mendatangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang terkait laka kerja yang menewaskan seorang pekerja. Apa hasil dari kunjungan mereka?
"Untuk talinya aja beratnya sampai 1 ton. Bisa bayangkan. Tapi perintah kerjanya tadi saya tanya apakah ada perintah kerja itu, tenyata tak ada.
Kan lucu, dia melepas tali yang beratnya 1 ton tapi tidak ada perintah melepas tali itu.
Kenapa anak ini bisa naik ke atas dan melepas tali, ini juga yang menjadi perhatian kami," ujarnya.
Selain itu, banyaknya subkon di PT ASL juga menjadi perhatian oleh Komisi IV DPRD Kota Batam, yakni sebanyak 50 subcont dan 30 di antaranya status subkon yang aktif.
"Bagaimana 50 subcont itu kontrol safety nya oleh perusahaan.
Walaupun sekarang di Cipta kerja membolehkan subcont itu, tapi kalau terlalu banyak tentu berisiko," tuturnya.

Untuk kedepannya Komisi IV DPRD Batam akan menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh Disnaker Kepri.
Kemudian, Komisi IV akan berkoordinasi mengenai hasil itu dan menentukan letak kelalaian dalam kejadian ini.
Disnaker Kepri Sebut ada Kelalaian
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kepri menyelidiki kasus Kecelakaan kerja di Batam.
Mereka telah mendatangi lokasi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, tempat pekerja subkon PT Elang Jaya, Petrik Natanael Sitompul tewas setelah jatuh dari ketinggian 25 meter.
Kepala UPT Disnaker Kepri Sudianto telah mengumpulkan sejumlah bukti tewasnya pria 20 tahun itu, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
"Untuk sementara kita masih dalam penyelidikan," kata Sudianto kepada TribunBatam.id, Rabu (17/3/2021).
Sudianto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat unsur kelalaian dari pekerja.
Dimana saat proses pengerjaan di area perusahaan shipyard tersebut, yang bersangkutan menurutnya tidak menggunakan safety sesuai dengan standar prosedur yang ada.