KECELAKAAN KERJA DI BATAM
DPRD Batam Datangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Sebut Laka Kerja Bukan Pertama
Komisi IV DPRD Batam mendatangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang terkait laka kerja yang menewaskan seorang pekerja. Apa hasil dari kunjungan mereka?
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
DPRD Batam Datangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Sebut Laka Kerja Bukan yang Pertama. Foto sidak Komisi IV DPRD Batam di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Rabu (17/3/2021).
Pihaknya juga masih menyelidiki, termasuk saat disinggung mengenai pengawasan terhadap karyawan saat bekerja.
Ia mengatakan, kasus Laka kerja di Batam ini pernah ditangani oleh Disnaker Kepri.
Mengenai hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Sudianto menjelaskan pihak PT Elang Jaya sebagai penyalur manpower sudah menjalankan sesuai ketentuan undang-undang.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil PT Elang Jaya sebagai penyalur karyawan.
"Alhamdulillah semua hak karyawan sudah dilengkapi," kata Sudianto.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kecelakaan Kerja di Batam
Berita Tentang Berita Batam Batam Hari Ini
Berita Tentang DPRD Batam