Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari
Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan
Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.
Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.
Untuk mengusut kasus ini polisi masih melakukan pendalam penyelidikan.
Adapun GTT (45) dan FA (27) merupakan warga Desa Kaliasin.
Sedangkan empat orang pelaku lain yang masih buron,
yakni HEN (40), seorang mantan Brimob
dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan.
Baca juga: Korban Begal Sadis di Batam Sempat Terkencing di Celana Karena Ketakutan
Sebelumnya, kasus pembegalan truk ini terjadi pada 30 November 2020
di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung akhirnya terungkap.
Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang.
Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi,
petugas Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD.

Eko Susanto (25) warga Desa Lematang saat itu menggunakan truk
melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.